Thursday, January 14, 2016

Pengertian dan Macam Macam Sungai

PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM SUNGAI

Sungai adalah aliran air di permukaan tanah yang mengalir ke laut.
Sungai berdasarkan kondisi fisiknya akan terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Bagian hulu : pada kondisi hulu aliran air deras, batu-batuan juga besar dan erosi yang terjadi adalah erosi vertikal ke bawah (air terjun).
2. Bagian tengah : Pada bagian ini aliran air sudah agak tenang, batu-batuan juga sudah tidak besar lagi dan erosi yang terjadi ke samping/horizontal.
3. Pada bagian hilir : pada bagian ini aliran air sudah tenang, batu-batuan juga sudah berubah menjadi kental/pasir dan sudah jarang terjadi erosi.

Sungai berdasarkan sumber airnya , dibagi menjadi :
1. Sungai hujan : Sungai yang aliran airnya berasal dari air hujan. Contoh : Sungai Cisadane, Sungai Mahakam.
2. Sungai Gletser : sungai yang terbentuk dari es yang mencair.
3. Sungai Campuran : Sungai yang aliran airnya berasal dari campuran gletser dan air hujan. COntoh SUngai digul (Papua) dan sungai memberano (Papua)

Sungai berdasarkan debit aliran airnya :
1. SUngai permanen : Sungai yang debitnya stabil dan tidak dipengaruhi oleh musim. Contoh Sungai Mahakam, Sungai Barito, Sungai Musi dan Sungai Kapuas.
2. Sungai periodik : Sungai yang aliran airnya dipengaruhi oleh musim, meluap ketika musim hujan dan kering ketika musim kering. Contoh Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane.
3. Sungai Episodik ; sungai yang aliran airnya ada hanya di musim penghujan, contoh Sungai Kasada di sumba.

Jenis-jenis Sungai
Sungai dibedakan berdasarkan sebagai berikut.
a. Menurut Sumber Airnya
1) Sungai gletser, yaitu sungai yang airnya berasal dari salju yang mencair.
Contoh: bagian hulu Sungai Memberamo (Irian)
2) Sungai hujan, yaitu sungai yang mendapatkan air dari hujan. Sebagian besar sungai-sungai di Indonesia adalah sungai hujan.
3) Sungai campuran, yaitu sungai gletser yang alirannya mendapat campuran air hujan.
Contoh: bagian hilir Sungai Memberamo dan Sungai Digul.
b. Menurut Kesinambungan Aliran Airnya
1) Sungai episodik adalah sungai yang airnya tetap mengalir sepanjang tahun, antara lain terdapat di Sumatera, Kalimantan, dan Irian (Papua).
2) Sungai periodik adalah sungai yang hanya berair pada musim penghujan.
Sungai ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.
c. Menurut Struktur Lapisan Batuan Tempat Mengalirnya Air
1) Sungai konsekuen adalah sungai yang mengalir searah dengan kemiringan batuan daerah yang dilaluinya.
2) Sungai subsekuen adalah sungai yang mengalir tegak lurus pada sungai konsekuen.
3) Sungai obsekuen adalah sungai yang alirannya berlawanan dengan kemiringan lapisan batuan daerah itu, merupakan anak sungai subsekuen.
4) Sungai resekuen adalah sungai yang alirannya ke bawah, arahnya sama dengan sungai konsekuen yang asli.
5) Sungai anteseden adalah sungai yang dapat mengimbangi pengangkatan daerah yang dilaluinya. Setiap terjadi pengangkatan, sungai tersebut berhasil mengikisnya.
6) Sungai superimposed adalah sungai yang mengalir di atas batuan kristalin pada batuan sedimen yang datar atau di atas formasi aluvial.
7) Sungai anaklinal adalah sungai anteseden yang mengalir di permukaan, kemudian diangkat miring berlawanan dengan arah alirannya.
8) Sungai reserved adalah sungai anaklinal yang sudah berubah arah alirannya untuk mendapatkan kondisi semula.
9) Sungai epirogenesa adalah sungai yang terus-menerus mengikis batuan yang dilaluinya sehingga mencapai batuan induk daerah yang dilalui.

Contoh Latar Belakang Teknologi Radio

Contoh Latar Belakang Teknologi Radio

     Berbicara mengenai era globalisasi banyak sekali kemajuan-kemajuan khususnya dalam bidang teknologi komunikasi. Banyak sekali sarana pendukung yang diciptakan untuk menfasilitasi kegiatan tersebut. Salah satunya adalah radio. Berbicara mengenai radio, yang merupakan alat komunikasi yang tak akan pernah punah dalam era apapun. Radio juga merupakan media yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi dan bertukar ilmu pengetahuan dalam lingkup yang tidak terbatas.
Sebuah tantangan besar bagi setiap pecinta broadcasting untuk dapat terus mengikuti perkembangan dunia kepenyiaran dalam sebuah radio dan mengembangkannya tidak sekedar sebagai hobi, tetapi menjadi sebuah profesi yang digemari oleh banyak orang. Mereka terus menggali ilmu-ilmu serta inovasi baru melalui pelatihan-pelatihan untuk lebih memperdalam dunia profesinya..

Aliran Aliran Dalam Ilmu Kalam

KATA PENGANTAR

Berkat rahmat dan ridha Allah SWT, makalah yang berjudul Aliran-Aliran Dalam Ilmu Kalam  ini dapat diselesaikan dengan baik.
Terselesaikannya penulisan Karya Tulis Ilmiah ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan banyak terima kasih, terutama kepada bapak Mustofa   selaku pembimbing sekaligus guru Akidah Akhlaq yang sudah memberikan bimbingan dan pengarahan dalam proses penyusunan makalah ini. Kedua orang tua yang telah membantu baik moril maupun materiil dalam penyusunan makalah ini, teman-teman yang ikut bekerja sama dalam penyusunan makalah ini serta kakak-kakak kelas yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini, kami sebagai penyusun masih merasa belum maksimal dalam mengerjakan makalah ini. Maka dari itu kami mohon maaf apabila ada kekurangan dalam makalah ini dan saya masih membutuhkan kritik dan saran dari para pembaca.

RUMUSAN MASALAH
1.    Bagaimanakah asal- usul terbentuknya aliran-aliran dalam Ilmu Kalam ?
2.    Apa perbedaan-perbedaan yang menonjol antara tiap-tiap aliran-aliran di ilmu kalam?
3.    Mengapa terjadi perbedaan-perbedaan pada aliran-aliran di Ilmu kalam ?

TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
1.    Siswa-siswi mampu menjelaskan aliran-aliran ilmu kalam,tokoh-tokohnya serta pandangan-pandanganya
2.    Siswa-siswi mampu menganalisa perbedaan antar aliran-aliran dalam ilmu kalam
3.     Siswa-siswi mampu menunjukkan contoh-contoh perilaku-perilaku orang yang beraliran tertentu dalam ilmu kalam
4.    Siswa-siswi dapat menghargai perbedaan aliran-aliran dalam Ilmu Kalam

Asal-Usul Munculnya Aliran-Aliran Dalam Ilmu Kalam
Sejak wafatnya Nabi Muhammad saw, kaum muslimin sudah mulai menghadapi perpecahan. Tetapi perpecahan itu menjadi reda, karena terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah. Setelah beberapa lamanya Abu Bakar menduduki jabatan kekhalifahan, mulai tampak kembali perpecahan yang disebarkan oleh orang-orang yang murtad dari Islam dan orang-orang yang mengumumkan dirinya menjadi nabi, seperti Musailamatul Kadzdzab, Thulalhah, Sajah dan Al-Aswad Al-Ansy. Di samping itu ada pula kelompok-kelompok lain yang tidak mau membayar zakat kepada Abu Bakar. Padahal dahulunya mereka semua taat dan disiplin membayar zakat pada Nabi. Akan tetapi semua perselisihan itu segera dapat diatas dan dipersatukan kembali, karena kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar. Maka selamatlah kekuasaan Islam yang muda Itu dari ancaman fitnah dari musuh-musuh Islam yang hendak menghancur-leburkannya.
Kemudian perjalanan kekhalifahan Abu Bakar As-shiddiq, Umar ibnu Khattab, dan Utsman Ibnu Affan tidak begitu menghadapi persoalan, bahkan terjalin persaudaraan yang mesra dan akrab. Pada masa ketiga khalifah itulah, dipergunakan kesempatan yang sebaik-baiknya mengerahkan semua tenaga kaum muslimin untuk menyiarkan dan mengembangkan Islam ke seluruh pelosok penjuru dunia. Tetapi setelah Islam meluas ke Afrika, Asia Timur bahkan Asia Tenggara tiba-tiba diakhir Khalifah Utsman, terjadi suatu persoalan yang ditimbulkan oleh tindakan Utsman yang oleh sebagian orang Islam dianggap kurang mendapat simpati dari sebagian kaum muslimin.
Kebijakan khalifah Utsman bin Affan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan umat pada saat itu, diantaranya ialah kurang pengawasan dan pengangkatan terhadap beberapa pejabat penting dalam pemerintahan, sehingga para pelaksana pemerintahan (para eksekutif) di lapangan tidak bekerja secara maksimal, diperparah lagi dengan adanya sikap nepotisme dari keluarganya. Utsman banyak menempatkan para pejabat tersebut dari kalangan keluarganya, sehingga banyak mengundang protes dari kalangan umat Islam. Dan sebenarnya hal Ini adalah bisa dimaklumi karena memang keluarga Usman bin Affan adalah keluarga orang-orang yang pandai. Namun Inilah bermulanya fitnah yang membuka kesempatan orang-orang yang berambisi untuk menggulingkan pemerintahan Utsman.
Karena derasnya arus fitnah ini sehingga mengakibatkan terbunuhnya Sayyidina Utsman bin Affan . Setelah itu maka Ali bin Abi Thalib terpilih dan diangkat menjadi khalifah, tetapi dalam pengangkatan tidak memperoleh suara yang bulat, karena ada golongan yang tidak menyetujui pengangkatan itu. Bahkan ada yang dengan terang-terangan menentang pengangkatan tersebut sekaligus menuduh bahwa Ali campur tangan atau sekurang-kurangnya membiarkan komplotan pembunuhan terhadap Utsman. Semenjak itulah, berpangkalnya perpecahan umat Islam, hingga menjadi beberapa partai atau golongan. Diantaranya sebagai berikut :
Kelompok yang setuju atas pengangkatan Ali menjadi khalifah.
Kelompok yang pada awalnya patuh dan setuju, tetapi kemudian setelah terjadi perpecahan, menjadi golongan yang netral. Mereka berpendidikan, tidak mau mengikuti taat pada Ali, tidak pula memusuhinya Ali. Karena mereka berkeyakinan bahwa keberpihakan kepada salah satu dari dua golongan tersebut tidak berakibat baik.
Kelompok yang jelas-jelas menentang Ali secara terbuka, yaitu Thalhah bin Abdullah, Zubir bin Awam, Aisyah binti Abu Bakar. Semuanya ini bersatu dan sepakat menjadikan Aisyah sebagai komandan untuk menggulingkan khalifah Ali. Mereka menyusun tentara, lalu menduduki Basrah. Pegawai-pegawai Ali di Basrah dibunuh, perbendaharaan dirampas. Sebab itu Ali pun dengan membawa pasukan yang dipimpinnya sendiri menuju Basrah, dan akhirnya terjadilah pertempuran hebat. Thalhah dan Zubir terbunuh. Aisyah tertangkap dan dipulangkan ke Madinah. Peperangan ini dinamai peperangan Jamal (unta), sebab Aisyah memimpin pertempuran itu dari atas unta. Dari tentara Aisyah banyak yang melarikan diri dan menggabungkan diri dengan tentara Mu’awiyah di Syam, yang same-sama menentang Ali. Terjadinya peperangan antara Mu’awiyah dan Ali, hingga pertempuran Shiffin, yaitu perang terakhir antara Ali dan Mu’awiyah.
Ada golongan umat Islam yang memisahkan diri dari tentara Ali. Golongan
ini yang kita kenal dengan kaum Khawarij, mereka tidak setuju dengan gencatan
senjata dan perundingan antara Ali dengan Mu’awiyah. Mereka ini dihancurkan pula
oleh Ali, sehingga cerai-berai. Sebenarnya Khawarij ini pada mulanya sungguh-
sungguh membela kepentingan agama. Mereka menuduh Ali tidak tegas dalam
mempertahankan kebenaran, sedang Mu’awiyah adalah penentang kebenaran, jadi
mereka memisahkan diri dari kedua-dua kelompok tersebut. Ia merasa mempunyai
hak untuk menentang pemerintahan mana saja yang tidak jujur. Dengan alasan-
alasan itulah, Khawarij menentang Ali dan Mu’awiyah.
Demikianlah golongan-golongan politik yang timbul di masa Khalifah AIi-Kemudian sesudah Ali, timbullah beberapa kelompok atau aliran ilmu kalam (aliran tentang aqidah) yang diakibatkan oleh timbulnya golongan-golongan politik tersebar di atas, yaitu:
1.      Syi’ah
Golongan  ini sangat fanatik kepada, khalifah Ali bin Abi Thalib dan, keturunannya. Mereka berkeyakinan tidak seorangpun yang berhak memegang, menduduki jabatan kekhalifahan kecuali dari keturunan Ali. Jika orang yang mengakui khalifah bukan dari keturunan Ali, berarti merampas hak kekuasaan dan kekhalifahannya tidak syah. Tetapi akhirnya golongan ini dimasuki pula oleh unsur-unsur yang menyimpang dari pokok-pokok agama Islam.
2.      Qadariyah
Golongan Qodariyah, pokok pemikirannya adalah bahwa usaha dan gerak perbuatan manusia ditimbulkan sendiri, bukan dari Allah. Faham ini, mula-mula dianjurkan oleh Ma’bad Al-Juhainy, Ghailan al-Dimasyqi dan Al-Ja’du bin Dirham. Ketiga tokoh ini hidup pada zaman Daulah Umaiyah dan ketiganya mati terbunuh.
3.      Jabariyah
Golongan ini muncul di Khurasan, yang dipelopori oleh Al-Jaham bin Shafwan la berpendapat bahwa hidup manusia ini sudah ditentukan oleh Allah Ta’ala. Segala gerak-geriknya dijadikan Tuhan semata-mata, manusia tidak dapat berusaha dan menggerakkan dirinya. Mereka juga meniadakan sifat-sifat Allah Ta’ala. “Kita tidak boleh menyifati Allah Ta’ala, dengan suatu sifat yang bersamaan dengan sifat-sifat yang terdapat pada makhluknya”. Pemimpin golongan ini, akhirnya terbunuh juga di Khurasan.
4.      Murjiah
Golongan Murji’ah berpendapat, bahwa kemaksiatan tidaklah menghilangkan keimanan atau tidak memberi bekas terhadap keimanan seseorang, sebagaimana ketaatan, tidak memberi pengaruh kepada orang yang kafir.
5.      Karamiyah
Golongan ini berpendapat, bahwa yang diwajibkan kepada setiap muslim hanyalah pengakuan lisan saja atas kebenaran rasul. Artinya cukuplah seseorang dengan mengucapkan dua kalimat syahadat saja, sekalipun tanpa amal dan tanpa tashdiq di hati.
6.      Khawarij
Golongan ini pada mulanya adalah pengikut setia Khalifah Ali, namun mereka memisahkan diri akibat tidak setuju dengan kebijakan khalifah menerima perdamian dengan Mu’awiyah pada saat perang Siffin. Mereka berpendapat bahwa orang yang mengerjakan dosa besar, atau meninggalkan kewajiban-kewajiban yang sampai mati belum sempat tobat, maka orang itu dihukumkan keluar dari Islam dan menjadi kafir. Jadi mereka abadi dalam neraka.
7.      Mu’tazilah
Golongan Mu’tazilah ini salah satu pokok pikirannya adalah, bahwa orang Islam yang mengerjakan dosa besar, atau meninggalkan kewajiban-kewajiban, yang sampai matinya belum sempat bertobat, maka orang itu dihukum keluar dari Islam, tetapi tidak menjadi kafir, hanya fasiq saja, namun menurutnya orang fasiq akan abadi di neraka.
8.      Ahli Sunah wal Jama’ah
Kelompok ini biasa menyebut dirinya Islama Aswaja. Pemahaman  mereka ialah bahwa yang dihukumkan dengan orang Islam, ialah orang yang memenuhi tiga syarat, yaitu : menuturkan dua kalimat syahadat dengan lisan, dan diikuti dengan kepercayaan hati dan buktikan dengan amal. Menurut Ahli Sunah wal Jama’ah, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar atau mengingkari kewajiban-kewajiban yang diperihtahkan Allah sampai mati tidak sempat tobat, dihukumkan sebagai mukmin “yang melakukan maksiat. Hukumnya di akhirat kelak, bila tidak memperoleh ampunan dari Allah akan masuk neraka untuk menjalani hukumannya. Sesudah menjalani azab dan hukumnya itu, ada harapan mendapat kebebasan dan masuk surga.


Aliran-Aliran Dalam Ilmu Kalam
Sebagaimana kita bahas di atas, bahwa pada masa akhir pemerintahan Khulafa al-Rasyidin muncul aliran kalam yang popular dengan nama Khawarij, kemudian diikuti oleh Murji’ah, Qadariyah dan Jabariyah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah atau Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Marl kita telisik satu persatu sehingga kita dapat memahami pandangan-pandangan mereka dengan benar.

1.      Aliran Syi’ah
Syi’ah adalah golongan yang menyanjung dan memuji Sayyidina Ali secara berlebih-lebihan. Karena mereka beranggapan bahwa Ali yang lebih berhak menjadi khalifah pengganti Nabi Muhammad SAW, berdasarkan wasiatnya. Sedangkan khalifah-khalifah seperti Abu Bakar As Shiddiq, Umar Bin Khattab dan Utsman Bin Affan dianggap sebagai penggasab atau perampas khilafah.
Sebagaimana dimaklumi bahwa mulai timbulnya fitnah di kalangan ummat Islam biang keladinya adalah Abdullah Bin Saba’, seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam. Pitnah tereebut cukup berhasil, dengan terpecah-belahnya persatuan ummat, dan timbullah Syi’ah sebagai firqoh pertama :
Sebenarnya Syi’ah bermula dari perjuangan politik yaitu khilafah, kemudian berkembang menjadi agama. Adapun dasar pokok Syi’ah ialah tentang Khalifah, atau sebagaimana mereka menamakannya Imam. Maka Sayyidina Ali adalah iman sesudah Nabi Muhammad SAW. Kemudian sambung-bersambung Imam itu menurut urutan dari Allah. Beriman kepada imam, dan taat kepadanya merupakan sebagian dari iman. Iman menurut pandangan Syi’ah bukan seperi. pandangan Golongan Ahlus Sunnah. Menurut golongan Ahlus Sunnah, khalifah atau imam adalah wakil pembawa syari’at (Nabi) dalam menjaga agama. Dia mendorong manusia untuk beramal apa yang diperintahkan Allah. Dia adalah pemimpin kekuasaan peradilan, pemerintahan dan peperangan. Akan tetapi baginya tidak ada kekuasaan di bidang syari’at, kecuali menafsirkan sesuatu atau berijtihad tentang sesuatu yang tidak ada nashnya.
Adapun menurut golongan Syi’ah, imam itu mempunyai pengertian yang
lain, dia adalah guru yang paling besar. Imam pertama telah mewarisi macam-
macam ilmu Nabi SAW. Imam bukan manusia biasa, tetapi manusia luar biasa,
karena dia ma’shum dari berbuat salah. Di sini ada dua macam ilmu yang dimiliki
imam yaitu; ilmu lahir dan ilmu batin. Sungguh Nabi SAW telah mengajarkan Al-
Qur’an dengan makna batin dan makna lahir, mengajarkannya rahasia-rahasia
alam dan masalah-masalah ghaib. Tiap imam mewariskan perbendaharaan ilmu-
ilmu kepada imam sesudahnya. Tiap imam mengajar manusia pada waktunya
sesuatu rahasia-rahasia (asrar) yang mereka mampu memahaminya. Oleh karena
itulah imam merupakan guru yang paling besar. Orang-orang Syi’ah tidak percaya
kepada ilmu dan hadits, kecuali yang diriwayatkan dari imam-imam golongan
Syi’ah sendiri.
Apabila berpadu pada kekuasaan khalifah urusan agama dan politik.
maka perselisihan antara golongan Syi’ah dengan golongan-golongan lainnya
adalah bercorak agama dan politik. Inti ajaran Syi’ah adalah berkisar masalah
khilafah. Jadi masalah politik, yang akhirnya berkembang dan bercampur dengan
masalah-masalah agama. Ajaran-ajarannya. yang terpenting yang berkaitan
dengan khilafah ialah Al’ Ishmah, Al Mahdi, At Taqiyyah dan Ar Raj’ah.
Menurut keyakinan golongan Syi’ah bahwa imam-imam mereka itu sebagaimana para nabi adalah bersifat Al Ishmah atau ma’shum dalam segala tindak lakunya, tidak pernah berbuat dosa besar maupun kecil, tidak ada tanda berlaku maksiat, tidak boleh berbuat salah ataupun lupa. Hal itu didasarkan :
1.      Apabila imam boleh berbuat salah, maka akan membutuhkan kepada imam lain untuk memberikan petunjuk, demikian seterusnya. Oleh karena itu imam tidak boleh salah, dengan perkataan lain hams ma’shum. Lawan-lawan golongan Syi’ah menolak ajaran tersebut dengan alasan bahwa kebutuhan terhadap imam itu bukan karena kemungkinan masyarakat berbuat salah, akan tetapi karena fungsi imam itu sendiri sebagai pelaksana hukum, menolak kerusakan dan memelihara kesucian agama. Tidak ada kebutuhan dalam tugas itu tentang ma’shumnya imam, tetapi cukup dengan ijtihad dan berlaku adil.
2.      Imam itu adalah pemelihara syari’at, oleh karena imam harus ma’shum. Kalau tidak demikian maka niscaya membutuhkan pemelihara yang lain. Lawan-lawan mereka menoiaknya dengan alasan bahwa imam itu bukan pemelihara syari’at, tetapi sebagai pelaksana syari’at. Adapun pemelihara syari’at ialah para ulama.
Aliran-aliran Syi’ah ada yang moderat dan ada yang radikal. Zaidiyah merupakan aliran yang paling dekat Sunni, bahkan menolak faham Al-Mahdi dan Ar Raj’ah yang menjadi keparcayaan umum aliran-aliran Syi’ah.
Syi’ah Az Zaidiyah adalah pengikut Zaid Bin Ali Bin Husain Bin Ali Bin Abi Thalib. Syi’ah Az Zaidiyah ini adalah firqoh Syi’ah yang paling dekat (tidak banyak menyimpang) kepada Aldus Sunnah dan yang paling lurus. la tidak mengangkat imam-imamnya sampai pada martabat kenabian, bahkan juga tidak mengangkatnya ke martabat yang mendekatinya, tetapi mereka menganggap imam-imam seperti manusia pada umumnya. Hanya saja mereka adalah seutama-utama orang sesudah Rasulullah SAW. Mereka tidak mengkafirkan seorang pun di antara sahabat-sahabat Nabi dan terutama orang (Abu Bakar, Umar dan Utsman, pen) yang dibai’at oleh Ali dan mengakui keimanannya.
Aliran Zaidiyyah menolak faham Al Mahdi : “Aliran Zaidiyyah adalah sebagian dari aliran-aliran dalam Syi’ah, yang sangat terpengaruh oleh ajaran-ajaran Mu’tazilah, karena Zaid pemimpin aliran Zaidiyyah ini pernah berguru kepada Washil Bin Atho’, pemimpin Mu’tazilah. Mereka sangat mengingkari sekali terhadap faham Al Mahdi dan Raj’ah, dan dalam kitab-kitabnya mereka menolak hadits-hadits dan cerita-cerita yang berhubungan dengan hal tersebut.
Syi’ah Ghaliyah atau Ashabu I-Ghulat, golongan Syi’ah yang ajaran-ajarannya telah melampaui batas (ekstrim). Mereka ada yang berpendapat bahwa imam-imam mereka mempunyai unsur-unsur ketuhanan. Ada pula yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk-Nya. Kepercayaan tersebut adalah pengaruh dari kepercayaan-kepercayaan inkarnasi, reinkamasi, ajaran-ajaran Yahudi dan Kristen. Agama Yahudi menyerupakan Tuhan dengan makhluk-Nya, sedangkan agama Kristen menyerupakan makhluk dengan Tuhannya.
Di antara aliran-aliran Al Ghaliyah yang keterlaluan ialah As Saba’iyah, Al ‘Al’Alba’iyah dan Al Khattabiyah. Aliran As Sabai’yah adalah pengikut Abdullah Bin Saba’, orang Yahudi dari Yaman, yang pura-pura masuk Islam. Aliran Saba’iyah inilah yang pertama kali menyatakan ajaran tentang gaibnya imam, raj’ah, menitis (hulul)-nya sifat ketuhanan kepada imam, dan berpindah (tanasukh)-nya sifat ketuhanan dari seorang imam kepada imam berikutnya.
Aliran Al Khattabiyah, pengikut Abil Khattab Muhammad Bin Abi Zainab Bani Asad. Setelah dia meninggal, diganti Mu’amar mempunyai ajaran-ajaran yang berlebih-lebihan. Mereka beranggapan bahwa dunia itu tidak akan rusak. Sesungguhnya surga ialah keadaan yang manusia mendapatkan kebaikan, kenikmatan dan kesehatan. Dan sesungguhnya neraka ialah keadaan yang manusia mendapatkan keburukan, kesulitan dan bencana. Mereka menghalalkan khamer, zina, dan semua hal yang diharamkan. Dan mereka selalu meninggalkan shalat dan fardlu-fardlu lainnya.
Kini, Syi’ah dengan berbagai bentuk alirannya, masih tersebar cukup luas. Di Iran, Syi’ah merupakan mazhab resmi negara. Di samping itu, Syi’ah terdapat juga di Irak, Pakistan, India dan Yaman. Monument yang tidak boleh dilupakan yang merupakan jasa Syi’ah, ialah Universitas Al Azhar Mesir, didirikan pada tahun 359 H = 970 M, oleh Khalifah Al Muiz Lidinillah, dari Bani Fathimiyah. Semula, di Universitas Al Azhar ini adalah untuk mencetak kader-kader Syi’ah, pejabat-pejabat penting pemerintah. Namun, bersamaan dengan runtuhnya kekuasaan Bani Fathimiyah dengan khalifah terakhirnya Al ‘Azid Lidinillah pada tahun 555 H = 1160 M, maka corak Universitas Al Azhar yang semula berfaham Syi’ah, berganti berfaham Sunni sampai sekarang.
2.      Lahirnya Aliran Khawarij
Khawarij ini merupakan suatu aliran dalam kalam yang bermula dari sebuah kekuatan politik. Dikatakan khawarij (orang-orang yang keluar) karena mereka keluar dari barisan pasukan Ali saat mereka pulang dari perang Siffin, yang dimenangkan oleh Mu’awiyah melalui tipu daya perdamaian. Gerakan exodus itu, mereka lakukan karena tidak puas dengan sikap Ali menghentikan peperangan, padahal mereka hampir memperoleh kemenangan. Sikap Ali menghentikan peperangan tersebut, menurut mereka, merupakan suatu kesalahan besar karena Mu’awiyah adalah pembangkang, sama halnya dengan Thalhah dan Zutair. Oleh sebab itu tidak perlu ada perundingan lagi dengan mereka. dan Ali semestinya meneruskan peperangan sampai para pembangkang itu hancur dan tunduk.
Kemudian orang-orang Khawarij mulai mengafirkan siapa saja yang dianggap melakukan kesalahan, seperti Utsman bin Affan yang melakukan kesalahan karena mengubah sistem politiknya sehingga menimbulkan huru-hara. Kemudian Thalhah. Zubair dan Mu’awiyah yang melakukan pembangkangan terhadap Ali bin Abi Thalih sebagai khalifah yang sah. Dan Ali bin Abi Thalib sendiri yang melakukan kesalahan karena menghentikan pertempuran dalam perang Siffin, ketika menaklukkan mu’awiyah yang tidak mau bai’at kepadanya.
Pada awalnya tuduhan kafir tersebut dilontarkan mereka kepada Mu’awiyah, Amru bin Ash, Ali bin Abi Thalib dan Abu Musa al-Asy’ari, yang keempatnya ini pelaku utama proses tahkim (damai) untuk mengakhiri peperangan. Namun, tahkim tersebut menurut orang-orang khawarij tidak sesuai dengan ketentuan ajaran agama, karena Mu’awiyah adalah pembangkang yang seharusnya diperangi sampai hancur dan tunduk. Dengan demikian, jalan terakhir tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum Allah, dan barang siapa menetapkan sesuatu dengan ketentuan yang tidak sesuai dengan hukum Allah tergolong orang-orang kafir, sebagaimana dikemukakan dalam surah al-Maidah ayat 44 yang
Artinya:
“Barang siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang diturunkan oleh
Allah adalah kafir”.
Kemudian sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa pada akhirnya mereka mengafirkan orang-orang yang melakukan kesalahan (dosa) besar, karena tidak mengikuti hukum Allah juga termasuk suatu kesalahan besar. Kendati semua yang mereka kafirkan itu adalah para pelaku pilitik yang menuntut pandangannya melakukan kesalahan besar dengan tidak mengikuti norma agama sesuai Al-Qur’an, namun demikian mereka juga mengafirkan para pelaku dosa besar di luar politik, bahkan lebih jauh mereka mengafirkan orang-orang yang tidak sependapat dan tidak sealiran dengan mereka. Akhirnya semakin banyak konflik dan pertempuran akibat pemikiran teologinya itu, sehingga Ali bin Abi Thalib penguasa sah saat itu menyerang mereka dan menghancurkannya tahun 37 H. Akan tetapi salah seorang dari mereka ada yang selamat dan membunuh Ali bin Abi Thalib tahun ke-40 H.
Walaupun telah dihancurkan Ali bin Abi Thalib tahun ke-37 H, namun sisa-sisa kekuatan mereka masih terus bergerak dan berhasil menghimpun kekuatan lagi, sehingga terus melakukan gerakan oposisi terhadap daulah Umayah. Akan tetapi, kelompok ini rentan sekali sehingga mudah pecah, dapat dihancurkan kembali oleh Banu Umayah pada tahun 70 H. Sisa-sisanya dari sub sekte Ibadiyah (sebutan sub sekte Khawarij yang sangat moderat) sampai kink masih ada di Sahara Al-Jazair, Tunisia, Pulau Zebra, Zanzibar, Omman dan Arabia Selatan, dan tidak melakukan perlawanan politik apa-apa terhadap penguasa yang sah.
Sesuai dengan uraian diatas, make pemikiran kalam aliran khawarij yang paling menonjol adalah tentang pelaku dosa besar yang menurut mereka tergolong orang kafir, dan termasuk pada kategori dosa besar adalah sikap menentang terhadap pemikiran khawarij sehingga orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka tergolong kafir.
Di samping itu, mereka mempunyai pemikiran yang khas tentang definisi iman. Yakni menurut mereka iman itu adalah meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Sejalan dengan definisinya ini, maka orang-orang yang tidak mengamalkan ajaran agamanya, atau melakukan pelanggaran dalam kategori dosa besar, termasuk kufur, karena amal mempengaruhi iman.
Dengan demikian pokok-pokok pikiran aliran ilmu kalam mereka dapat disimpulkan sbb :
1)      Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah termasuk Kafir
2)      Orang yang terlibat perang Jamal yakni perang antara Ali dan Aisyah dan
 pelaku arbitrase antara Ali dan Mua’awiyah dihukum Kafir
3)      Kholifah menurut mereka tidak harus keturunan Nabi atau suku quraisy


Mempercayai bahwa muhamad bin hanafiah sebagai pemimpin setelah husein Ali wafat
A.      Nama kausaniyah diambil dari nama kaisan yaitu nama budak Ali Bin Abuthilib. Mesikpun sekte(organisasi) ini punah, cerita kebesaran muhamad bin hanafiah dapat di jumpai dalam cerita rakyat, hikayat ini terkenal sejak abad 15 M di malaka.
B.      Saidiyah : Yaitu sekte ini mengakui ke kalifahan Abu bakar & Umar sekte syi’ah mempercayai bahwa Zaed Bin Ali Bin Husein Zaenal  Abidin merupakan peimpin setelah husein bin Ali wafat. Dalam sekte ini ada 5 syarat untuk dapat di angkat sebagai pemimpin. Yaitu :
1.      Berasal dari keturunan Fatimah Binti Muhammad
2.      Berpengetahuan luas tentang agama
3.      Hidupnya untuk beribadah
4.      Jihad di jalan Allah dengan mengangkat senjata
5.      Berani
C.      Sekte Imamiyah : yaitu sekte Syi’ah yang menunjukan langsung Ali Bin Abitholib untuk menjadi imam oleh rassulullah Sebagai pengganti  beliau. Sehingga sekte ini tidak mengakui Abu bakar dan Umar.sekte imamyah pecah menjadi 2 golongan, yang terbesar yaitu:
1.       Isna Asy’ariah / Syi’ah dua 12
Ismailiyah
3.      Lahirnya Aliran Murji’ah

Sejak terjadinya ketegangan politik di akhir pemerintahan Utsman bin Affan, ada sejumlah sahabat nabi yang tidak mau ikut campur dalam perselisihan politik. Ketika selanjutnya terjadi salah menyalahkan antara pihak pendukung Ali dengan pihak penuntut bela kematian Utsman bin Affan, maka mereka bersikap “irja” yakni menunda putusan tentang siapa yang bersalah. Menurut mereka, biarlah Allah saja nanti di hari akhirat yang memutuskan siapa yang bersalah di antara mereka yang tengah berselisih ini.
Selanjutnya mereka kaum khawarij berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar itu menjadi kafir dan kelak akan kekal dalam neraka, maka Kaum Murji’ah berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar tersebut masih tetap mukmin, yaitu mukmin yang berdosa tidak berubah menjadi kafir. Lalu apakah mereka akan masuk ke dalam neraka atau surga, atau masuk neraka terlebih dahulu baru kemudian ke dalam surga, ditunda sampai ada putusan akhir dari Allah. Disamping itu, khusus bagi para pelaku dosa besar, mereka juga berharap agar mereka mau bertaubat, dan berharap pula agar taubatnya diterima di sisi Allah SWT.
Karena penundaan semua putusan terhadap Allah, serta senantiasa berharap Allah akan mengampuni dosa-dosa para pelaku dosa besar tersebut, maka mereka ini kemudian populer disebut sebagai golongan atau aliran “murji’ah” (orang yang mendapat putusan para pelaku dosa besar sampai ada ketetapan dari Allah, sambil berharap bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka itu).
Pendirian Murji’ah di atas sangat moderat, sehingga menjadi pendirian umat Islam pada umumnya tentang mukmin yang berbuat dosa besar. Mereka sendiri kemudian disebut sebagai penganut aliran Murji’ah moderat. Akan tetapi pada akhir abad pertama dan awal abad kedua hijrah, muncul orang-orang murji’ah ekstrim yang sangat meremehkan peran amal perbuatan. Mereka selanjutnya berpendapat bahwa siapa saja yang meyakini keesaan Allah dan ke-Rasulan Muhammad SAW, adalah orang beriman walaupun selalu melakukan perbuatan buruk. Bahkan seorang tidak boleh dikatakan kafir kendati sering melakukan ibadah di dalam gereja, karena keimanan itu ada dalam hati, dan hanya dapat diketahui oleh Allah. Tokoh-tokoh aliran murji’ah ekstrim ini adalah Jaham bin Shafwan, Abu Hasan al-Shalih, Muqatil bin Sulaiman dan Yunus al-Samiri.
Kaum murji’ah ekstrim ini banyak memperoleh kecaman dari para ulama saat itu, dan tidak memperoleh pengikut, serta akhirnya lenyap. Sedang murji’ah moderat kemudian menjadi pengikut aliran Ahlus Sunrah wal Jama’ah.
Pemikiran yang paling menonjol dari aliran ini adalah bahwa pelaku dosa besar tidak dikategori sebagai orang kafir, karena mereka masih memiliki keimanan dan keyakinan dalam hati bahwa Tuhan mereka adalah Allah, Rasul-Nya adalah Muhammad, serta Al-Qur’an sebagai kitab ajarannya serta meyakini rukun-rukun iman lainnya.
Disamping itu, mereka berpendapat bahwa iman itu adalah mengetahui dan meyakini atas ke-Tuhanan Allah dan ke-Rasulan Muhammad. Mereka tidak memasukkan unsur amal dalam iman, sehingga amal tidak mempengaruhi iman. Oleh sebab itu pulalah mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin, dan tidak terkategori sebagai orang kafir sebagaimana dinyatakan ajaran khawarij. Sedangkan dosanya harus mereka pertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Dengan demikian pokok-pokok pikiran aliran ilmu kalam mereka dapat disimpulkan sbb:
1)      Pengakuan Iman Islam cukup di dalam  hatinya saja dan tidak dituntut
membuktikan keimanan dengan perbuatan.
2)      Selama seorang muslim meyakini dua kalimat syahadat apabila ia berbuat
dosa besar maka tidak tergolong kafir dan hukuman mereka ditangguhkan di
akhirat dan hanya Allah yang berhak menghukum
4.      Lahirnya Aliran Qadariyah
Sebagaimana khawarij dan murji’ab, aliran teologi qadariyah juga lahir dengan dilatarbelakangi oleh kegiatan politik, yakni pada masa pemerintahan mu’awiyah bin Abu Sufyan, dari Daulah Banu Umayah. Sepeninggal Ali bin Abi Thalib, tahun 40 H mu’wiyah menjadi penguasa daulah islamiyah. Dan untuk memperkokoh kekuasaannya itu, dia menggunakan berbagai cara, khususnya dalam menumpas semua oposisi, bahkan mendiang Ali bin Abi Thalib dicaci maki dalam setiap kesempatan berpidato termasuk saat berkhotbah Jum’at.
Para ulama yang shalil banyak yang tidak setuju dengan gaya dan cara mu’awiyah, namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk menutupi kesalahan itu, mereka mengembalikan semuanya kepada Allah bahwa semua yang terjadi atas kehendak-Nya. Isu ini kemudian dimanfaatkan pula oleh mu’awiyah dalam memimpin daulah islamiyah, bahwa semua yang dilakukan itu atas kehendak Allah.
Dalam suasana inilah muncul Ma’bad al-Jauhani dan Ghailan al-Damasyqi, dua tokoh pemberani yang melontarkan kritik terhadap mu’awiyah sekaligus menentang pernyataan teologis yang membenarkan tindakan politiknya. Menurut keduanya, manusia bertanggung jawab untuk menegakkan kebenaran dan kebaikan serta menghancurkan kedhaliman. Manusia diberi Allah daya dan kekuatan untuk melakukan suatu perbuatan. Manusia juga diberi kebebasan untuk memilih antara melakukan sesuatu kebaikan dan keburukan, dan mereka harus mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya kelak di hari akhir.
Bila manusia memilih untuk melakukan perbuatan baik, maka dia akan memperoleh pahala di sisi Allah dan akan memperoleh kebahagiaan dalam hidup di akhiratnya kelak. Sedang mereka yang memilih melakukan perbuatan buruk, akan memperoleh siksa dalam neraka. Manusia tidak boleh berpangku tangan melihat kedzaliman dan keburukan. Manusia harus berjuang melawan kedzaliman dan menegakkan kebenaran. Manusia bukanlah majbur (dipaksa oleh Allah). Karena Ma’bad dan Ghailan ini mengajarkan bahwa manusia memiliki qudrah untuk mewujudkan suatu perbuatan, maka fahamnya dinamakan faham “qadariyah”.
Kemudian Ma’bab al-Jauhani ikut menentang kekuasaan Bani Umayah dengan membantu Abdurrahman ibnu al-Asy’ats, gubernur Syijistan yang memberontak melawan daulah Banu Umayah. Dalam suatu pertempuran tahun 80H. Ma’bad al-Jauhani mati terbunuh. Sedang temannya Ghailan al-Darmasqi terus menyirakan faham qadariyah itu, dengan banyak melontarkan kritik terhadap Banu Umayah, dan sering keluar masuk penjara, dan akhirnya dia menjalani hukuman mali pada masa pemerintahan Hisyam bin Abd al-Malik (105-125 H).
Sesuai dengan uraian diatas, pemikiran yang menonjol dari aliran ini adalah soal perbuatan manusia dan kekuatan Tuhan. Dalam pandangannya, manusia mempunyai kebebasan untuk menentukan perbuatannya serta melakukan perbuatannya itu. Dan di akhirat mereka harus mempertanggungjawabkan semua perbuatan itu. Sejalan dengan pemikirannya ini, mereka berpendapat bahwa Tuhan telah memberikan daya kepada manusia, serta memberikan aturan-aturan hidup yang sangat jelas dengan berbagai akibatnya. Ada perbuatan-perbuatan baik yang akan memberi mereka imbalan pahala dan kebahagiaan akhirat, dan ada pula perbuatan-perbuatan jahat dan ancaman siksaan mereka bagi yang melanggarnya.
Daya yang diberikan Tuhan itu kemudian menjadi milik manusia sendiri untuk mereka gunakan melakukan berbagai perbuatan. Kalau mereka gunakan untuk melakukan perbuatan baik sesuai petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah, maka mereka akan memperoleh kebahagiaan. Dan sebaliknya, kalau mereka gunakan  untuk melakukan perbuatan buruk, maka mereka harus mempertanggung jawabkan   semua   perbuatannya   itu.   Inilah   yang   kemudian disebut dengan konsep keadilan Tuhan.
Pemikiran mereka ini mempunyai landasan yang cukup kuat antara lain firman Allah dalam Surat Al-Kahfi ayat 29 yang
Artinya : “Barang siapa mengehendaki (untuk menjadi orang berimab) maka berimanlah, dan barang siapa menghendaki (untuk menjadi orang kafir) maka kafirlah”.
Ungkapan senada juga dikemukakan Allah dalam Surat Al-Ra’du ayat ke-11 yang
Artinya:“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu masyarakat bila mereka sendiri tidak melakukan perubahan apa-apa terhadap dirinya.
Dengan demikian, aliran qadariyah merupakan suatu aliran ilmu kalam yang menekankan kebebasan manusia dalam melakukan perbuatannya, dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di sisi Allah kelak di hari perhitungan. Mereka yang berprestasi dalam melakukan amal kebajikan akan memperoleh imbalan pahala di dalam surga, sementara yang justru banyak melakukan perbuatan jahat, serta kurang berprestasi dalam melakukan perbuatan baik, akan terkena ancaman siksa di dalam neraka. Posisi manusia di surga atau neraka tersebut, menurut aliran ini sangat tergantung pada perbuatannya selama hidup di dunia ini.
Pemikiran-pemikiran qadariyah ini kemudian diikuti den diteruskan oleh para penganut aliran mu’tazilah, khususnya pada aspek pemikiran mereka tentang perbuatan manusia, dan kekuasaan mutlak Tuhan. Yakni bahwa manusia mempunyai kebebasan untuk menentukan kehendak serta perbuatannya, namun mereka harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di hadapan Tuhan. Aliran mu’tazilah meneruskan pemikiran qadariyah mi, karena aliran terakhir ini mempunyai kecenderungan yang sama dalam memahami ajaran-ajaran aqidah, terutama dalam aspek-aspek yang boleh berbeda pendapat, yaitu pada ajaran-ajaran yang dikemukakan dengan lafal zhanni Aliran qadariyah dan mu’tazilah sama-sama menganut aliran rasional dalam pemahaman kalam mereka.
5.      Lahirnya Aliran Jabariyah
Kalau qadariyah lahir seiring dengan lontaran-lontaran kritik terhadap kekejaman Daulah Banu Umayah, maka Jabariyah sebaliknya, aliran ini lahir bermula dari ketidak berdayaan dalam menghadapi kekejaman mu’awiyah bin Abu Sufyan, dan mengembalikan semuanya atas kehendak dan kekuasaan Tuhan. Kemudian isu keagamaan ini dipegang oleh mu’awiyah sendiri untuk membenarkan perlakuan-perlakuan politiknya itu. Oleh sebab itu masa kelahirannya sebenarnya berbarengan dengan kelahiran qadariyah. Namun pada masa munculnya, yang dipelopori oleh Ja’ad bin Dirham, pemikiran kalam ini belum berkembang. Dan menjadi satu aliran yang punya pengaruh serta tersebar di masyarakat setelah dikembangkan oleh Jahm bin Shafwan (W.131 H). Oleh sebab itu, aliran ini sering juga disebut aliran Jahmiyah.
Dilihat dari segi pemikiran kalamnya, aliran Jabariyah bertolak belakang
dengan qadariyah. Menurut Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan
untuk mewujudkan perbuatannya, dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih. Segala gerak dan perbuatan yang dilakukan manusia, pada hakikatnya adalah
dari Allah semata. Meskipun demikian, manusia tetap mendapatkan pahala atau
siksa, karena perbuatan baik atau jahat yang dilakukannya. Faham bahwa yang
dilakukan manusia adalah sebenarnya perbuatan Tuhan tidak menafikan adanya
pahala dan siksa.
Menurut faham ini, manusia tidak hanya bagaikan wayang, yang digerakkan oleh dalang, tapi manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Sementara nasib mereka di akhirat sangat ditentukan oleh kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Yakni posisi mereka ditentukan oleh kekuasaan mutlak Tuhan. Pemikiran-pemikiran kalam dari aliran Jabariyah ini kemudian banyak diserap oleh aliran Asy’ariyah, karena keduanya sama-sama memiliki kecenderungan untuk mengikuti aliran tradisional, yakni aliran ilmu kalam yang kurang menghargai kebebasan manusia, serta kurang melakukan pendekatan logika nalar dalam pemikiran kalam mereka.
6.      Lahirnya Aliran Mu’tazilah
Lahirnya aliran teologi mu’tazilah tidak terlepas dari perkembangan pemikiran-pemikiran ilmu kalam yang sudah muncul sebelumnya. Aliran ini lahir berawal dari tanggapan Washil bin Atha’ salah seorang murid Hasan Bashri di Bashrah, alas pemikiran yang dilontarkan khawarij tentang pelaku dosa besar. Ketika Hasan Bashri bertanya tentang tanggapan Washil terhadap pemikiran khawarij tersebut, dia menjawab bahwa para pelaku dosa besar bukan mukmin dan juga bukan kefir. Mereka berada dalam posisi antara mukmin dan kafir (orang fasik). Kemudian Washil memisahkan diri dari jamaah Hasan Bashri, dan gurunya itu secara spontan berkata Ttazala ‘anna” (Washil memisahkan diri dari kita semua). Karena itulah kemudian pemikiran yang dikembangkan Washil menjadi sebuah aliran yang oleh anggota jamaah Hasan Bashri dinamai dengan “mu’tazilah”.
Kelompok ini kemudian mengembangkan diri dengan memperkaya wawasan keilmuannya melalui penelaahan mendalam terhadap literatur-literatur Yunani yang berada di pusat-pusat studi gereja timur, yaitu Antochia, Jundisaphur dan Alexandria. Langkah-langkah kieatif tersebut, mereka lakukan dalam rangka menghadapi serangan-serangan logika kelompok Kristen terhadap teologi Islam dan kemudian menghasilkan suatu format pemikiran ilmu kalam yang lebih cenderung menggunakan pendekatan berpikir filsafat, sehingga aliran ini kemudian terkenal dengan aliran kalam rasional.
Sebenarnya mereka sendiri menanamkan dirinya sebagai ahlu at-tauhid (menjaga ke-Esa-an Allah) dan ahlu al-’adl (mempercayai dan meyakini penuh akan keadilan Tuhan), karena rumusan-rumusan pemikiran kalamnya itu benar-benar menjaga kemurnian tauhid dan prinsip keadilan Tuhan. Dan ajaran-ajaran pokoknya itu tertuang dalam rumusan “Mabadi al-Khamsah” (lima dasar ajaran), yaitu al-Tauhid, al-’adlu, al-wa’du wa al-wa’id, al-manzilah baina al-manzilatain, serta amar ma’ruf nahi munkar.
At-tauhid artinya mengesakan Allah, yakni Allah itu benar-benar Esa dalam segala-galanyb, tidak ada sesuatu pun yang dapat menandingi ke-Esa-annya itu. Sehubungan dengan prinsip Tauhidnya itu, mu’tazilah menafikan sifat, karena merupakan sesuatu yang berada di luar zat. Kalau ada sifat berarti ada dua yang qadim yaitu zat dan sifat. Untuk menghindari pemikiran yang akan membawa kepada kemusyrikan tersebut, mereka nafikan sifat Tuhan, dan seterusnya mereka berpendapat bahwa sifat-sifat itu adalah zat Tuhan sendiri. Kemudian untuk menjaga prinsip, ketauhidannya itu, Mu’tazilah juga berpendapat bahwa al-Qur’an itu makhluk, karena kalau bukan makhluk akan ada qadim lain selain Allah.
Sedangkan al-’adlu adalah suatu prinsip yang mengatakan bahwa Tuhan itu Maha Adil, Dia akan memberikan imbalan pahala dan jaminan kebahagiaan bagi orang yang tidak berprestasi dalam melakukan perbuatan-perbuatan baik. Dan dia tidak akan, menyiksa orang-orang shahih. Seiring dengan prinsip keadilannya itu, maka Allah sudah menetapkan janji dan ancaman senada yang akan dipatuhi-Nya sendiri. Akan tetapi, prestasi keagamaan setiap orang itu pasti berbeda, bisa saja ada orang mukmin yang kelakuannya seperti orang kafir. Inilah yang mereka sebut sebagai orang fasik, yang menempati posisi antara mukmin
dan kafir.
Sedang di akhirat nanti mereka akan tetap memperoleh siksa atas perbuatan-perbuatan dosanya, namun siksanya tidak sama dengan siksaan orang kafir Untuk menghindari posisi ini, dan agar semua orang menjadi orang baik, maka mereka mewajibkan amar ma’ruf nahi munkar sebagai wajib ‘ain. Dengan demikian kelima dasar ajaran rnu’tazilah ini merupakan suatu rangkaian logis, yang satu sama lain mempunyai keterkaitan.
Aliran teologi mu’tazilah ini menjadi aliran resmi di Daulah Bani Abbasiah pada zaman pemerintahan al-Makmun (198-218 H), dan dua   khalifah sesudahnya, Mu’tashim (218-227 H) dan al-Wasiq (227-232 H). Namun dihancurkan kembali oleh al-Mutawakil pada tahun 234 H, sehingga kekuatan aliran ini kembali lemah dan diganti kemudian dengan aliran Asy’ariyah yang lebih terkenal dengan Ahlus Sunah wal Jama’ah. Kesimpulan dari pokok-pokok Mu’tazilah adalah sebagai berikut: Aliran Mu’tazilah memiliki lima ajaran pokok yaitu :
1.      Tauhid (Keesaan Allah SWT)
Terkait hal ini mu’tazilah berpendapat, antara lain :
•         Mengingkari sifat-sifat Allah SWT, menurut Kaum Mu’tazilah apa yang
dikatakan sifat adalah tak lain dari zat-Nya sendiri;
•         Al-Qur’an me.nurutnya adalan makhluk (baru);
•         Allah di akhirat kelak tidak dapat dilihat oleh panca indra manusia,
karena Allah tidak akan terjangkau oleh mata
2.      Keadilan Allah SWT
Setiap orang Islam harus percaya akan keadilan Allah, tetapi aliran mu’tazilah, memperdalam arti keadilan serta menunjukkan batas-batasnya, sehingga menimbulkan beberapa masalah. Dasar keadilan yang diyakini oleh kaum Mu’tazilah adalah meletakkan pertanggungjawaban manusia atas segala perbuatannya. Dalam menafsirkan keadilan tersebut mereka mengatakan sebagai berikut :
“Tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia. Manusia bisa mengerjakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, dengan kekuasaan yang diciptakan-Nya terhadap diri manusia. la hanya memerintahkan apa yang dikehendaki-Nya. Ia hanya menguasai kebaikan-kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak campur tangan dalam keburukan yang dilarang-Nya.
Aliran ini berpendapat bahwa Allah akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan apa yang diperbuat manusia. (Mulyadi, 2005, hal. 108)
3.                  Janji dan Ancaman
Aliran mu’tazilah berpendapat, bahwa Allah tidak akan mengingkari janji-Nya; memberi pahala kepada orang muslim yang berbuat baik, dan menimpakan azab kepada yang berbuat dosa (Mulyadi, 2005, hal. 108)
4.      Posisi di antara dua posisi (al-manzilatu bainal manzilatain)
Karena prinsip ini, Washil bin ‘Atha memisahkan diri dari majlis Hajsan Bashri, seperti yang disebutkan di atas. Menurut pendapatnya,, seseorang muslim yang mengerjakan dosa besar ia tergolong bukan mukmin tetapi juga tidak kafir, melainkan menjadi orang fasik. Jadi kefasikan merupakan tempat tersendiri antara “kufur” dan “iman”. Tingkatan seorang fasik berada di bawah orang mukmin dan diatas orang kafir.
Jalan tengah ini kemudian berlaku juga dalam bidang-bidang lain. Jalan tengah ini diambil oleh aliran mu’tazilah dari sumber-sumber agama Islam, yaitu:
a)      Al-Qur’an : banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang menganjurkan dan memuji
untuk mengambil jalan tengah seperti (QS. Al-Isra’: 31) “Jangan engkau
jadikan   tanganmu   terbelenggu   di lehermu   dan   Jangan   pula   terlalu
membeberkannya seluruhnya”. Ia juga menggunakan argument (QS. Al-
Baqarah: 137).
b)      Al-Hadits : seperti (sebaik-baiknya perkara ialah yang berada di tengah-
tengah) (Mulyadi, 2005, hal 109)
5.      Amar makruf dan nahi mungkar
Ajaran mu’tazilah mengenai tuntutan untuk berbuat baik dan mencegah segala perbuatan yang tercela ini lebih banyak berkaitan dengan fiqh.
Kelima prinsip tersebut merupakan dasar utama yang harus dipegang oleh setiap orang mu’tazilah dan hal ini sudah menjadi kesepakatan mereka. Akan tetapi mereka berbeda-beda pendapat dalam soal-soal kecil dan terperinci. ketika memperdalam pembahasan kelima prinsip tersebut dan menganalisanya dengan didasarkan atas pikiran filsafat Yunani dan Iain-lain. Karena itu sebenarnya pemikiran aliran mu’tazilah sangat beragam. sebagaimana halnya dengan bermacam-macam aliran filsafat, seperti Stoic, Epicure. Phytagoras, Neo-Platonismc dan sebagainya, yang k9semuanya disebut filsafat Yunani. (Mulyadi, 2005, hal 109)
7.      Lahirnya Aliran Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Aliran ini dilahirkan dan dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari (260-324 H) pada tahun 300 H di Baghdad. Abu Hasan al-Asy’ari sendiri pada awalnya adalah seorang pengikut aliran teologi Mu’tazilah, namun dia terus dilanda keraguan dengan pemikiran-pemikiran kalam mu’taziiah, terutama karena kaberanian mu’tazilah dalam mena’wilkan ayat-ayat mutasyabihat untuk mendukung logika teologi mereka, sehingga pemaknaannya berbeda dengan lafalnya, dan juga karena keberanian mereka dalam membatasi penggunaan al-Sunnah hanya yang mutawatir saja untuk doktrin-doktrin aqidahnya.
Karena keraguannya itulah, pada usianya yang ke-40 al-Asy’ari yang menyatakan keluar dari Mu’tazilah dan mengembangkan pemikiran teologi sendiri, dengan memperbanyak penggunaan al-Sunnah dan membatasi  penggunaan logika filsafat dalam pemikiran kalamnya itu. Karena membatasi penggunaan logika filsafat dan memperbanyak penggunaan al-Sunnah, maka  pemikiran-pemikiran kalam Abu Hasan mudah dipahami oleh orang banyak, dan memperoleh pengikut serta pendukung yang cukup besar. Sejalan dengan itu, aliran teologinya ini disebut dengan Ahlus Sunah wal Jama’ah artinya aliran kalam yang banyak menggunakan al-Sunnah dalam perumusan-perumusan pemikiran kalamnya, dan memperoleh pengikut yang cukup besar (wal jama’ah) dari kalangan masyarakat, khususnya dari lapisan yang tidak mampu menjangkau pemikiran kalam rasional yang diperkenalkan aliran mu’tazilah dan aliran juga sering disebut asy’ariyah karena dinisbitkan pada tokohnya.
Berbagai pemikiran kalam yang dikemukakan mu’tazilah dia kritisi habis. Seperti tentang sifat. Dia katakan Tuhan itu mempunyai sifat, karena kalau sifat-sifat itu dikatakan sebagai zat seperti yang dikemukakan mu’tazilah, maka akan terjadi kerancuan yang sangat besar. Seperti tentang “ilmu”, kalau ilmu (pengetahuan) dijadikan sebagai zat dan bukan sebagai sifat, maka Tuhan itu adalah ilmu atau pengetahuan. Padahal Tuhan adalah Allah Yang Maha Tahu, bukan ilmu atau pengetahuan itu sendiri.
Demikian pula dengan al-Qur’an, menurutnya kitab suci ini qadim karena al-Qur’an itu kalam Allah, maka posisinya sama seperti pemilik kalam. Kalau Allah qadim, maka kalam-Nya pun qadim. Disamping itu, keyakinan bahwa AI-Qur’an itu makhluk juga akan dihadapkan dengan kerancuan logika berpikir, karena Allah menciptakan makhluk-Nya ini dengan kata-kata “kun”. Dan kalau kata “kun” sendiri sudah makhluk make perlu “kun” yang lain untuk menciptakannya, dan begitulah seterusnya tanpa ada akhir, sehingga terjadi lingkaran logika yang tidak berujung (tasalsul).
Kemudian ayat-ayat mutajasimah yang dita’wilkan Mu’tazilah, dia bahwa pada pengertian lafalnya, hanya saja tidak bisa diidentifikasikan seperti kata Yadullah, yang diartikan mu’tazilah sebagai kekuasaan Allah, Abu Hasan menafsirkannya dengan tangan Allah. Hanya saja dia tidak bisa mengidentifikasikan bentuk tangan-Nya itu, sehingga dia mengatakan bahwa Allah itu bertangan namun tangan-Nya itu tidak bisa diidentifikasi (layukayyaf). Demikian pula dengan ayat-ayat mutajasimah lainnya.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, aliran teologi ini, mulai berkembang tahun 300 H, dan mempunyai pengaruh pada pemerintahan Abbasiah, bahkan untuk seterusnya sampai kini, pada umumnya umat Islam di dunia termasuk di Indonesia menganut aliran teologi ini, walaupun sebahagian kalangan intelektual muslim sudah mudah keluar dari doktrin-doktrin Asy’ariyah dan memasuki aliran kalam rasional.
Adapun pokok-pokok pikiran golongan ahlu sunnah wal jama’ah dapat disimpulkan sbb:
1)            Sifat Tuhan
Pendapat Al-Asy’ari dalam soal sifat Tuhan terletak di tengah-tengah antara aliran Mu’tazilah di satu pihak rian aliran Hasywiah dan Mujassimah di lain pihak. Aliran Mu’tazilah tidak mengakui sifat-sifat wujud, qidam, baqa dan wahdaniah (Ke-Esa-an). Sifat zat yang lain, seperti sama’, bashar dan lain-lain tidak lain hanya zat Tuhan sendiri. Golongan Hasywiah dan Mujassimah mempersamakan sifat-sifat Tuhan dengan sifat-sifat makhluk. Al-Asy’ari mengakui sifat-sifat Allah yang tersebut sesuai dengan zat Allah sendiri dan sama sekali tidak menyerupai sifat-sifat makhluk. Jadi, Allah mendengar tetapi tidak seperti manusia mendengar. Allah dapat melihat tetapi tidak seperti penglihatan manusia, dan seterusnya.
2)            Kekuasaan Tuhan dan perbuatan manusia
Pendapat Al-asy’ari dalam soal ini juga tengah-tengah antara aliran Jabariah dan aliran Mu’tazilah. Menurut aliran Mu’tazilah, manusia itulah yang mengerjakan perbuatannya dengan suatu kekuasaan yang diberikan Allah kepadanya. Menurut aliran Jabariah, manusia tidak berkuasa mengadakan atau menciptakan sesuatu, tidak memperoleh (kasb) sesuatu bahkan ia laksana bulu yang bergerak kian kemari menurut arah angin yang meniupnya. Datanglah Al-Asy’ari dan mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa menciptakan sesuatu, tetapi berkuasa untuk memperoleh (kasb) sesuatu perbuatan.
3)            Melihat Tuhan pada hari Qiyamat
Menurut aliran Mu’tazilah Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala dan dengan demikian, mereka menakwilkan ayat-ayat yang mengatakan ru’yat, disamping menolak hadits-hadits Nabi yang menetapkan ru’yat Karena tingkatan hadits tersebut mereka adalah hadits ahad (hadits perseorangan). Menurut golongan Musyabihat, Tuhan dapat dilihat dengan cara tertentu dan pada arah tertentu pula. Dengan menempuh jalan tengah antara kedua golongan tersebut, Al-Asy’ari mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat kelak.
4)            Dosa besar
Aliran Mu’tazilah mengatakan, apabila pembcat dosa besar tidak bertobat dan dosanya itu, meskipun ia mempunyai iman dan kataatan, tidak akan keluar dari neraka. Aliran Murji’ah mengatakan, siapa yang iman kepada Tuhan dan mengiklilaskan diri kepada-Nya, maka bagaimanapun besar dosa yang dikerjakannya, namun tidak akan mempengaruhi imannya, artinya tetap dipandang sebagai orang mukmin.

Bioteknologi

Apa yang akan dipelajari ?
1.     Arti dan Prinsip dasar Bioteknologi. Bioteknologi dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah bahan mentah dengan memanfaatkan mikroorganisme atau bagian-bagiannya. Sehingga dihasilkan produk dan jasa. Bioteknologi melibatkan mikrobiologi, biokimia dan rekayasa genetika.
2.     Jenis-jenis Bioteknologi. Bioteknologi dapat dikembangkan melalui pemanfaatan mikroorganisme dalam kondisi steril dan non steril, kultur jaringan, transplantasi gen dan rekayasa genetika.
3.     Rekayasa gaenetika.Teknik manipulasi  atau perakitan materi genetik, sehingga dihasilkan rekombinasi ADN baru yang sesuai dengan maksud yang direncanakan
4.     Peran dan implikasi hasil Bioteknologi.Hasil-hasil bioteknologi di berbagai bidang.Mikroorganisme yang dikembangkan dalam bioteknologi mampu mengubah bahan mentah menjadi memiliki nilai tambah lebih tinggi, seperi pada  pembuatan makanan dan mengubah bahan pangan, pembuatan obat-obatan, membasmi hama tanaman, menanggulangi masalah pencemaran, pemisahan bijih logam dll.
5.     Dampak pemanfaatan bioteknologi Produk bioteknologi bermanfaat meningkatkan kesejahteraan manusia, dilain pihak diragukan keamanannya, seperti produk transgenik, irradiasi dsb.
Pendahuluan
Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi, virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Perkembangan bioteknologi tidak hanya didasari pada biologi semata, tetapi juga pada ilmu-ilmu terapan dan murni lain, seperti biokimia, komputer, biologi molekular, mikrobiologi, genetika, kimia, matematika, dan lain sebagainya.
Bioteknologi secara sederhana sudah dikenal oleh manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Sebagai contoh, di bidang teknologi pangan adalah pembuatan bir, roti, maupun keju yang sudah dikenal sejak abad ke-19, pemuliaan tanaman untuk menghasilkan varietas-varietas baru di bidang pertanian, serta pemuliaan dan reproduksi hewan. Di bidang medis, penerapan bioteknologi di masa lalu dibuktikan antara lain dengan penemuan vaksin, antibiotik, dan insulin walaupun masih dalam jumlah yang terbatas akibat proses fermentasi yang tidak sempurna. Perubahan signifikan terjadi setelah penemuan bioreaktor oleh Louis Pasteur.
Dalam tahun 1981 Perhimpunan Bioteknologi Eropa mendefinisikan Bioteknologi sebagai penggunaan biokimia mikrobiologi dan rekayasa kimia secara terpadu dengan tujuan untuk mencapai penerapan teknologi dari kapasitas mikroba dan sel-sel jaringan yang dibiakkan.sesuai dengan definisi ini bioteknologi melibatkan mikrobiologi, biokimia/kimia, rekayasa genetika, biologi molekuler dan rekayasa proses dan teknik kimia untuk menghasilkan produk dan jasa.
Bioteknologi dapat digolongkan menjadi 2
A. bioteknologi konvensional/ tradisional dan
B. bioteknologi modern.
A.    bioteknologi konvensional/ tradisional
Bioteknologi konvensional merupakan bioteknologi yang memanfaatkan mikroorganisme untuk memproduksi alkohol, asam asetat, gula, atau bahan makanan, Mikroorganisme dapat mengubah bahan pangan. Ciri khas yang tampak pada bioteknologi konvensional, yaitu adanya penggunaan makhluk hidup secara langsung dan belum tahu adanya penggunaan enzim
Contoh pengolahan bahan makanan :  pembuatan tempe, tape, Asinan Sayuran,Roti, oncom, dan kecap. termasuk mentega, keju dan yoghurt.
1. Tempe
Untuk membuat tempe, selain diperlukan bahan dasar kedelai juga diperlukan ragi. Ragi merupakan kumpulan spora mikroorganisme, berupa kapang. Dalam proses pembuatan tempe paling sedikit diperlukan empat jenis kapang dari genus Rhizopus, yaitu Rhyzopus oligosporus, Rhyzopus stolonifer, Rhyzopus arrhizus, dan Rhyzopus oryzae. Miselium dari kapang tersebut akan mengikat keping-keping biji kedelai dan memfermentasikannya menjadi produk tempe.
 Gambar 9.1. Tempe
2. tape
Tape dibuat dari bahan dasar ketela pohon dengan menggunakan sel-sel ragi. Ragi menghasilkan enzim yang dapat mengubah zat tepung menjadi produk yang berupa gula dan alkohol. Jamur yang digunakan adalah Saccharomyces cereviceae.
 Gambar 9.2. Tape singkong
3. Pembuatan Asinan Sayuran
Asinan sayuran merupakan sayuran yang diawetkan dengan jalan fermentasi asam.Bakteri yang digunakan adalah Lactobacillus sp., Streptococcus sp., dan Pediococcus. Mikroorganisme tersebut mengubah zat gula yang terdapat dalam sayuran menjadi asam laktat. Asam laktat yang terbentuk dapat membatasi pertumbuhan mikroorganisme lain dan memberikan rasa khas pada sayuran yang difermentasi atau sering dikenal dengan nama ‘acar’.
 Gambar 9.3. Asinan Sayuran
4. Pembuatan Roti
Proses fermentas pada pembuatan rotii ini dengan bantuan dari yeast atau khamir yaitu sejenis jamur. Yeast yang ditambahkan pada adonan tepung akan menjadikan proses fermentasi, yaitu akan menghasilkan gas karbon dioksida dan alkohol. Gas karbon dioksida tersebut dapat berguna untuk mengembangkan roti, sedangkan alkohol dibiarkan menguap. Selanjutnya, akan terlihat jika adonan tersebut dioven akan tampak lebih mengembang dan ukurannya membesar, hal ini dikarenakan gas akan mengembang jika temperatur tinggi.
 Gambar 9.4. Roti
5. kecap
Dalam pembuatan kecap, jamur, Aspergillus wentii dibiakkan pada kulit gandum terlebih dahulu. Jamur Aspergillus wentii bersama-sama dengan bakteri asam laktat yang tumbuh pada kedelai yang telah dimasak menghancurkan campuran gandum. Setelah proses fermentasi karbohidrat berlangsung cukup lama akhirnya akan dihasilkan produk kecap.
 Gambar 9.5. Kecap
6. Mentega dan keju
Proses pembuatan keju diawali dengan pemanasan susu dengan suhu 90oC atau dipasteurisasi, kemudian didinginkan sampai 30oC. Selanjutnya bakteri asam laktat dicampurkan. Akibat dari kegiatan bakteri tersebut pH menurun dan susu terpisah menjadi cairan whey dan dadih padat, kemudian ditambahkan enzim renin dari lambung sapi muda untuk mengumpulkan dadih. Enzim renin dewasa ini telah digantikan dengan enzim buatan, yaitu klimosin. Dadih yang terbentuk selanjutnya dipanaskan pada temperatur 32oC – 420oC dan ditambah garam, kemudian ditekan untuk membuang air dan disimpan agar matang. Menggunakan mikroorganisme Streptococcus lactis bakteri-bakteri tersebut membentuk proses pengasaman. Selanjutnya, susu diberi cita rasa tertentu dan lemak mentega dipisahkan. Kemudian lemak mentega diaduk untuk menghasilkan mentega yang siap dimakan
Gambar 9.6. Mentega dan Keju
7. Yoghurt
Susu dipasteurisasi terlebih dahulu, selanjutnya sebagian besar lemak dibuang. Mikroorganisme yang berperan dalam pembuatan yoghurt, yaitu Lactobacillus bulgaricus dan Streptococcus thermophillus. Kedua bakteri tersebut ditambahkan pada susu dengan jumlah yang seimbang, selanjutnya disimpan selama ± 5 jam pada temperatur 45oC. Selama penyimpanan tersebut pH akan turun menjadi 4,0 sebagai akibat dari kegiatan bakteri asam laktat. Selanjutnya susu didinginkan dan dapat diberi cita rasa
 Gambar 9.7. Yoghurt
Pada bidang bioteknologi konvensional, sebagian besar didominasi oleh produk makanan. Daftar berikut merupakan campuran berbagai jenis mikroorganisme jamur dan bakteri. Kolom bahan yang kosong itu berarti saya belum memperoleh informasi. Kalau ada masukan boleh kasih komentar di sini.
8. Nata de Coco
Nata de coco berasal dari bahasa Spanyol yang berarti krim kelapa.Proses pembuatan nata de coco dibantu oleh sejenis bakteri bernama Acetobacter xylinum
Berikut ini langkah-langkah pembuatannya :

1.    Pertama-tama, persiapkan bahan-bahan berikut:
–    Air kelapa
–    Gula pasir
–    Asam cuka (asam asetat)
–    Wadah fermentasi
–    Starter atau biakan bakteri Acetobacter xylinum
–    Panci untuk memasak
2.    Saringlah air kelapa untuk memisahkan kotoran dan serat. Pastikan kandungan air kelapa benar-benar bersih dari serat-serat kelapa.
3.    Masukkan air kelapa ke dalam panci. Didihkan air kelapa tersebut. setelah mendidih, tuangkan gula pasir.
4.    Matikan api dan dinginkan. Taruhlah air kelapa tersebut ke dalam wadah untuk proses fermentasi yang telah steril. Setelah dingin, tambahkan asam asetat (asam cuka).
5.    Tahap selanjutnya adalah tahap inokulasi yaitu suatu proses pemindahan bibit atau biakan bakteri dari medium lama ke medium baru. Pindahkan starter atau biakan bakteri Acetobacter xylinum dari media biakan ke wadah fermentasi berisi air kelapa yang telah didihkan, diberi gula dan asam cuka.
6.    Tutuplah wadah fermentasi dan peram selama 7 sampai 14 hari. Pastikan media peram tertutup dan tidak mengalami goncangan. Pastikan kesterilan wadah peram dan penutupnya.
7.    Ketika masa panen nata tiba, nata harus dicuci, direbus atau direndam terlebih dahulu untuk menghilangkan asam. Jika dilakukan dengan cara direndam, rendamlah dalam air selama 3 hari dan pastikan untuk mengganti air rendaman setiap hari.
8.    Setelah itu, nata dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Kemudian lakukan perebusan nata kembali.
9.    Tahap akhhir pembuatan nata de coco yaitu dengan merendam nata yang telah direbus ke dalam larutan gula dengan presentase 40% selama 30 menit sampai 45 menit. Nata siap disantap.
 Gambar 9.8. Nata de coco
Mikroorganisme
Bakteri    Bahan    Produk
Lactobacillus bulgaricus
Lactobacillus subtilis    susu    yoghurt
Penicillium requorti
Penicillium camemberti
Propiobacterium
Streptococcus thermophilus     susu    menghasilkan aroma khas keju dan menambah keasaman
Lactobacillus    susu    keju
Leuconostoc cremoris         mentega
Acetobacter xylinum    air kelapa    nata de cocco
Acetobacter aceti         cuka/asam asetat
Streptomyces griceus         streptomycin
Bacillus thuringiensis         pestisida alami/biologi
Assbya gossipii         vitamin B1
Propionibacterium
Pseudomonas (jamur)         vitamin B12
Jamur / Fungi        
Aspergillus wentii    kedelai    kecap
Sacharomyces cereviceae    ketela    tape
Sacharomyces sake         sake
Rhizopus oryzae    kedelai    tempe
Penicillium notatum
Penicillium chrysogenum         antibiotik penisilin
Aspergillus niger         asam sitrat
Gambar 9.8. berbagai jenis mikroorganisme jamur dan bakteri. Bahan dan Produk

2. Bioteknologi Bidang Pertanian
a. Penanaman secara hidroponik
Hidroponik berasal dari kata bahasa Yunani hydro yang berarti air dan ponos yang berarti bekerja. Jadi, hidroponik artinya pengerjaan air atau bekerja dengan air. Dalam praktiknya hidroponik dilakukan dengan berbagai metode, tergantung media yang digunakan.Adapun metode yang digunakan dalam hidroponik, antara lain metode kultur air (menggunakan media air), metode kultur pasir (menggunakan media pasir), dan metode porus (menggunakan media kerikil, pecahan batu bata, dan lain-lain). Metode yang tergolong berhasil dan mudah diterapkan adalah metode pasir. Pada umumnya orang bertanam dengan menggunakan tanah. Namun, dalam hidroponik tidak lagi digunakan tanah, hanya dibutuhkan air yang ditambah nutrien sebagai sumber makanan bagi tanaman. Apakah cukup dengan air dan nutrien? Bahan dasar yang dibutuhkan tanaman adalah air, mineral, cahaya, dan CO2.  Cahaya telah terpenuhi oleh cahaya matahari. Demikian pula CO2 sudah cukup melimpah di udara. Sementara itu kebutuhan air dan mineral dapat diberikan dengan sistem hidroponik, artinya keberadaan tanah sebenarnya bukanlah hal yang utama.
Beberapa keuntungan bercocok tanam dengan hidroponik :
1). Tanaman dapat dibudidayakan di segala tempat;
2). Resiko kerusakan tanaman karena banjir, kurang air, dan erosi tidak ada;
3). Tidak perlu lahan yang terlalu luas; pertumbuhan tanaman lebih cepat;
4). Bebas dari hama; hasilnya berkualitas dan berkuantitas tinggi;
5). Hemat biaya perawatan.
Jenis tanaman yang telah banyak dihidroponikkan :
(a). Tanaman hias antara lain Philodendron, Dracaena, Aglonema, dan Spatyphilum.
(b). sayuran yang dapat dihidroponikkan, antara lain tomat, paprika, mentimun, selada, sawi, kangkung, dan bayam.
(c). Buah yang dapat dihidroponikkan, antara lain jambu air, melon, kedondong bangkok, dan belimbing.
b. Penanaman secara aeroponik
Aeroponik berasal dari kata aero yang berarti udara dan ponos yang berarti daya. Jadi, aeroponik adalah pemberdayaan udara. Sebenarnya aeroponik merupakan tipe hidroponik (memberdayakan air), karena air yang berisi larutan unsur hara disemburkan
dalam bentuk kabut hingga mengenai akar tanaman. Akar tanaman yang ditanam menggantung akan menyerap larutan hara tersebut. Prinsip dari aeroponik adalah sebagai berikut. Helaian styrofoam diberi lubang-lubang tanam dengan jarak 15 cm. Dengan menggunakan ganjal busa atau rockwool, anak semai sayuran ditancapkan pada lubang tanam. Akar tanaman akan menjuntai bebas ke bawah. Di bawah helaian styrofoam terdapat sprinkler (pengabut) yang memancarkan kabut larutan hara ke atas hingga mengenai akar.
B. Bioteknologi modern
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, para ahli teknlogi mulai mengembangkan bioteknologi dengan memanfaatkan prinsip ilmiah melalui penelitian dan berupaya menghasilkan produk secara efektif dan efisien. Bioteknologi tidak hanya di manfaatkan dalam industri makanan, tetapi telah mencakup berbagai bidang seperti rekayasa genetika, penanganan polusi, penciptaan sumber energi dan lainnya. Dengan adanya penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bioteknologi makin besar manfaatnya untuk masa yang akan datang.Rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan, pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain. Teknologi ini memungkinkan kita untuk memperoleh penyembuhan penyakit-penyakit genetik maupun kronis yang belum dapat disembuhkan, seperti kanker ataupun AIDS.
Berikut ini adalah daftar kemajuan bidang bioteknologi yang telah diaplikasikan. Mayoritas didominasi oleh bidang peternakan, perikanan, dan kesehatan:
1.    Rekayasa Genetika
Rekayasa genetika merupakan suatu cara memanipulasikan gen untuk menghasilkan mahluk hidup baru dengan sifat yang diinginkan. Rekayasa genetika disebut juga pencakokan gen atau rekombinasi DNA. 
Dalam rekayasa genetika digunakan DNA untuk menggabungkan sifat mahluk hidup. Hal itu karena DNA dari setiap mahluk hidup mempunyai struktur yang sama, sehingga dapat direkomendasikan. Selanjutnya DNA tersebut akan mengatur sifat mahluk hidup secara turun temurun. Untuk mengubah DNA sel dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya melalui transplantasi inti, fusi sel, teknologi plasmid dan rekomendasi DNA

Mutasi

MUTASI

            Substansi genetika pada makhluk hidup akan mengalami perubahan-perubahan terutama pada DNA. Proses perubahan pada substansi genetika yang terjadi pada bagian tertentu dari DNA ini biasanya disebut mutasi. Beberapa macam kriteria mutasi adalah sebagai berikut:
A. Berdasarkan Jenis sel yang mengalami
  Mutasi somatik  mutasi yang terjadi pada sel-sel somatis (sel tubuh). Terdahulu ada hipotesis bahwa mutasi pada sel ini tidak diturunkan.
  Mutasi germinal  mutasi yang terjadi pada sel-sel germinal (sel kelamin) dan akan diwariskan pada generasi berikutnya.
B. Berdasarkan bagian sel yang mengalami
  Mutasi gen  mutasi yang terjadi pada gen itu sendiri yang perubahannya terjadi pada satu nukleotida atau lebih.
  Mutasi kromosom  mutasi yang terjadi pada kromosom dan perubahannya meliputi perubahan struktur dan jumlah kromosom.
C. Berdasarkan penyebabnya
  Mutasi alami  mutasi yang terjadi secara alami pada sel
  Mutasi buatan  mutasi yang dihasilkan oleh manipulasi manusia.

Mutasi Gen
            Mutasi ini juga disebut mutasi titik (point mutation)  mutasi ini terjadi proses penggantian pasangan basa atau pengurangan/penyisipan basa pada molekul DNA.
1.    Penggantian pasangan basa  terbagi menjadi transisi dan transversi
      Transisi yaitu terjadi penggantian basa purin dari satu rantai DNA dengan purin lainnya atau dari pirimidin satu dengan pirimidin yang lainnya. Sedangkan transversi adalah penggantian basa purin dengan pirimidin atau sebaliknya.
2.     Pengurangan/penyisipan basa
      Proses pengurangan satu atau lebih pasangan basa nitrogen pada rantai DNA disebut delesi, sedangkan penyisipan satu atau lebih basa nitrogen disebut insersi/adisi.
      Pada mutasi gen, apabila perubahan basa nitrogen DNA tidak mempengaruhi terhadap produksi protein atau gejala fenotip disebut dengan silent mutation.

Mutasi Kromosom
      Disebut juga aberasi kromosom dan terbagi menjadi 2 tipe yaitu perubahan struktur dan perubahan jumlah.
1.    Perubahan struktur Kromosom
  Defisiensi/delesi  pengurangan segmen kromosom
  Duplikasi/adisi  penggandaan segmen kromosom
  Inversi  pembalikan segmen kromosom
  Translokasi  pertukaran gen antar 2 kromosom yang tidak homolog
2.    Perubahan jumlah kromosom
a.    Aneuploidi  mutasi yang menyebabkan perubahan (pengurangan atau penambahan set kromosom pada nomor kromosom tertentu. Terdiri dari:
  Monosomik  rumus genom 2n – 1
  Trisomik  rumus genom 2n + 1
  Tetrasomik  rumus genom 2n + 2
  Nulisomik  rumus genom 2n – 2
b.    Euploidi  mutasi yang menyebabkan penggandaan set kromosom secara menyeluruh pada semua nomor kromosom. Terdiri dari:
  Monoploid  terdapat  satu genom (n kromosom) pada sel tubuh
  Diploid  teradapat dua genom (2n kromosom) pada sel tubuh
  Triploid  terdapat tiga genom (3n kromosom) pada sel tubuh
  Tetraploid  terdapat empat genom (4n kromosom) pada sel tubuh.
  
            Pada individu yang memiliki susunan triploid atau lebih disebut poliploidi. Poliploidi berdasarkan sumber kromosom dibedakan menjadi autopoliploidi dan alloploiploidi. Autopoliploidi terjadi jika penambahan jumlah kromosom terjadi akibat duplikasi sendiri pada kromosom yang bersangkutan. Sedangkan allopoliploidi terjadi jika penambahan kromosom bukan dari kromosom yang bersangkutan melainkan dari luar akibat perkawinan silang dengan individu lain yang kromosomnya berbeda.

Mutasi alami dan mutasi buatan

            Secara alami replikasi DNA berlangsung sangat teliti dan berdasarkan penelitian dijelaskan bahwa kemungkinan kesalahan kira-kira < 1 untuk tiap 5  juta basa DNA baru dan satu mutan untuk tiap 108 – 109 pasangan DNA. Radiasi sinar kosmik, sinar UV matahari, sinar radioaktif alam, dan unsur radioaktif alam (Th, Ra, dan U) diduga menjadi penyebab mutasi alami. Sedangkan pada kasus mutasi buatan pertama kali J. H. Muller memberikan perlakuan sinar X pada D. Melanogaster yang menimbulkan kelabilan genetik.

Mutagen
            Mutagen adalah bahan yang dapat menimbulkan mutasi. Berdasarkan sifatnya terbagi menjadi:
1.    Mutagen Biologi  ex: virus rubella, cytomegalovirus, hepatitis virus.
2.    Mutagen Kimia  ex: alkohol, thalidomide, anticonvulsan, agen alkilasi, asam nitrit, NH2OH, analog basa, kolkisin, aminopurin, dan progestin
3.    Mutagen Fisika  Th, Ra, U, sinar X, sinar , sinar , sinar , proton, neutron, sinar kosmis.
            Beberapa dampak mutasi akibat radiasi oleh sinar-sinar pengion seperti sinar X, sinar , sinar , dan sinar   menyebabkan gangguan replikasi DNA, terhambatnya sintesis DNA, dan kerusakan sistem perbaikan (repaired) DNA dan memunculkan mutan-mutan baru.

Konsumsi Tabungan Investasi

KONSUMSI DAN TABUNGAN DAN INVESTASI
Pada bab sebelumnya kalian telah membahas mengenai pendapatan per kapita, yaitu pendapatan untuk setiap penduduk. Pendapatan seseorang berpengaruh pada pola atau kegiatan konsumsi seseorang. Kegiatan konsumsi adalah kegiatanpemakaian suatu barang yang bersifat menghasilkan atau mengurangi nilai guna suatu barnag untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
A. Konsumsi
Konsumsi merupakan tindakan pelaku ekonomi, baik individu maupun kelompok, dalam menggunakan komoditas berupa barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Mengapa kita harus memahami konsumsi? Membahas konsumsi sangat penting untuk analisis ekonomi jangka panjang maupun jangka pendek suatu negara. Secara agregat, konsumsi merupakan penjumlahan dari pengeluaran seluruh rumah tangga yang ada dalam suatu perekonomian. Dengan mengetahui total pengeluaran suatu perekonomian, maka akan dapat diketahui beberapa masalah penting yang muncul dalam perekonomian, seperti pemerataan pendapatan, efisiensi penggunaan sumber daya dalam suatu perekonomian , masalah-masalah lainnya. Dengan demikian, kita dapat menganalisis dan menentukan kebijakan ekonomi guna memperbaiki atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Secara umum, pengeluaran konsumsi terbagi menjadi konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga. Namun dalam pembahasan kali ini kita lebih menekankan ada konsumsi rumah tangga, alasannya sebagai berikut.
Konsumsi rumah tangga memiliki porsi yang blebih besar dalam pengeluaran agregat jika dibandingkan dnegan konsumsi pemerintah
Konsumsi rumah tangga bersifat endogen, dalam arti besarnya konsumsi rumah tangga berkaitan erat dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya. Keterkaitan ini akan menghasilkan teori dan model ekonomi sendiri untuk konsumsi/
Perkembangan masyarakat begitu cepat menyebabkan perilaku konsumsi juga berubah cepat sehingga pembahasan tentang konsumsi rumah tangga akan tetap relevan
a. Pengertian Fungsi Konsumsi
Fungsi konsumsi adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat konsumsi rumah tangga dengan pendapatan nasional dalam suatu perekonomian.
Persamaannya   C = a + bY
Keterangan :
C = tingkat konsumsi
a = konsumsi rumah tangga secara nasional pada saat pendapatan nasional 0
b = kecondongan konsumsi marginal
Y = tingkat pendapatan nasional
b. Kecenderungan Mengkonsumsi (Propensity to Consume)
Kecenderungan mengonsumsi dibedakan menjadi dua yaitu :
- Kecenderungan mengonsumsi marginal
- Kecenderungan mengonsumsi rata-rata
Kecenderungan mengonsumsi marginal yaitu perbandingan antara pertambagan (AC) yang dilakukan dengan pertambahan pendapatan disporsabel (AY).
MPC= ∆C/∆Yd
Keterangan
MPC = Marginal Propensity to concume (kecondongan mengosumsi marginal)
∆C = pertambahan konsumsi
∆Yd = pertambahan pendapatan
Kecenderungan Mengonsumsi Rata-rata (Average Propensity to Consume)
Kecenderungan mengonsumsi rata-rata yaitu perbandingan antara tingkat konsumsi (C) dengan tingkat pendapatan diposabel serta konsumsi itu dilakukan (Yd).
APC= C/Yd Keterangan
APC = konsumsi rata-rata
C = tingkat konsumsi
Yd = besarnya pendapatan disposabel
Untuk lebih jelasnya lihat tabel APC dan MPC di bawah ini :
Tahun    Y    C    APC    MPC
2004    110    120    1,09   
2005    140    140    1,00    0,67
2006    170    160    0,94    0,67
2007    200    180    0,90    0,67
2008    230    200    0,87    0,67
Contoh mencari fungsi konsumsi dan menggambar grafiknya :
Jawab :
 3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsumsi
Kita telah mempelajari faktor yang dapat mempengaruhi konsumsi individu, antara lain pendapatan yang diterima, tingkat harga, selera. Kali ini, kita akan mencoba membahasnya dari segi ekonomi makro. Faktor-faktor yang mempengaruhi keseluruhan konsumsi rumah tangga diklasigikasikan ke dalam tiga bagian, antara lain faktor ekonomi, demografi, dan faktor nonekonomi, ada juaga yang membedakan faktor obyektif dan subyektif
B. Pengertian Fungsi Tabungan
Fungsi tabungan adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat tabungan rumah tangga dengan pendapatan nasional dalam perekonomian
S = -a + (1 – b) Y
Keterangan :
S = besarnya tabungan (save)
A = konnsumsi yang harus dipenuhi pada saat pendapatan nol
1-b = marginal prospensity to save
Y = pendapatan nasional
Marginal Prospensity to Save (MPS)
Kecenderungan menabung marginal merupakan perbandingan antara pertambahan tabungan dengan pertambahan pendapatan disposabel.
MPS= ∆S/∆Yd
Keterangan :
MPS : Marginal Prospensity to saving (kecondongan menabung marginal)
S : pertambahan tabungan
Yd : pertambahan pendapatan
Average Prospensity to Save (APS)
Kecondongan menabung rata-rata merupakan perbandingan antara tingkat tabungan (S) dengan tingkat pendapatan. Hubungan antara pendapatan, dan tabungan dinyatakan dalam rumus:
Y = C + S
Keterangan
Y : Pendapatan
C : konsumsi
S : Tabungan
Antara MPC dengan MPS mempunyai hubungan yang cukup erat, hal in bisa kita buktikan dengan mempergunakan persamaan sebagai berikut:
MPS + MPC = 1
MPC = 1 – MPS atau
MPS = 1 – MPC
Hubungan antara Pendapatan, Konsumsi, dan Tabungan
Dinyatakan dengan rumus sebagai berikut
Y = C + S
Keterangan
Y : Pendapatan
C : konsumsi
S : Tabungan
Antara MPS dan MPS mempunyai hubungan yang cukup erat hal ini dapat dibuktikan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut
MPS + MPC = 1
MPC = 1 – MPS atau
MPS = 1 – MPC
VII. KESEIMBANGAN TINGKAT KONSUMSI
Keseimbangan konsumsi terjadi apabila semua pendapatan habis dipakai untuk konsumsi. Jadi dapat dirumuskan : Y = C
Dapat dicontohkan dari fungsi konsumsi pada contoh di atas dapat dihitung :
Y = C
Y = 100 + 0,6Y
Y – 0,6Y = 100
0,4Y = 100
y = 250

KONSUMSI, TABUNGAN DAN INVESTASI

A. KONSUMSI
1. Pengertian konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah pembelajaaan barang dan jasa yang dipakai langsung untuk memuaskan keinginan konsumen.
2. Fungsi konsumsi
Fungsi konsumsi menunjukkan hubungan antara konsumsi dan semua faktor yang menunjukkan hubungan antara konsumsi dan semua faktor yang menentukan besarnya konsumsi.
3. Kecenderungan Mengonsumsi (Propensity to Consume)
Kecenderungan mengonsumsi Marginal (MPC) adalah perbandingan antara pertambahan konsumsi  yang dilakukan dengan pertambahan pendapatan disposible  , sedangkan kecenderungan mengonsumsi rata-rata (APC) adalah perbandingan antara tingkat konsumsi (C) dengan tingkat pendapatan disposible 
Propensity to Consume dapat ditulis dalam bentuk rumus sebagai berikut:
 =  =
4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsumsi
Selain pendapatan ada beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya konsumsi masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah:
a. Selera
b. Faktor sosial ekonomi
c. Kekayaan
d. Tingkat bunga
e. Tingkat harga
B. TABUNGAN
1. Pengertian Tabungan
5. Kecenderungan Menabung (Propensity to Save)
6. Menggambarkan Grafik Fungsi Tabungan dan Fungsi Konsumsi
7. Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi dan tabungan
1) Kekayaan yang telah terkumpul
2) Sikap hemat
3) Suku bunga
4) Kondisi perekonomian
5) Program dana pensiun hari tua
8. Fungsi konsumsi dan tabungan secara matematis
Fungsi Konsumsi C= +b
Dimana:
a : konstanta yang menunjukkan tingkat konsumsi pada saat disposible income=o atau bisa disebut autonomous consumption
b : konstanta yang menunjukkan MPC
C : tingkat konsumsi
Y   : tingkat disposable income
Fungsi Tabungan S=-a + (1-b)
Dimana:
-a : konstanta yang menunjukkan tingkat konsumsi pada saat disposible income=o atau bisa disebut autonomous consumption
b : konstanta yang menunjukkan MPC
Y   : tingkat disposable income
S : tingkat tabungan

Pengertian Dispepsia

DISPEPSIA
Dispepsia merupakan kumpulan keluhan/gejala klinis yang terdiri dari rasa tidak enak, sakit diperut bagian atas yang menetap atau mengalami kekambuahan. Keluhan refluks gastroesofagus klasik berupa air panas didada (heartburn) dan regurgitasi asam lambung, kini tidak lagi termasuk dispepsia.

Pengertian dispepsia terbagi 2, yaitu :

1. dispepsia organik
2. dispepsia non organik/dispesia fungsional, dispepsia non ulkus (DNU), bila tidak jelas penyebabnya.

Klasifikasi atas keluhan/gejala yang dominan, membagi dispepsia menjadi 3 tipe :

1. Dispepsia dengan keluhan seperti ulkus (ulkus-like dyspepsia), dengan gejala :
- Nyeri epigestrium terlokasi.
- Nyeri hilang setelah makan atau pemberian antasid.
- Nyeri saat lapar.
- Nyeri episodic.

2. Dispepsia dengan gejala seperti dismotilitas (dysmotility-like dyspesia), dengan gejala :
- Mudah kenyang.
- Perut cepat terasa penuh saat makan.
- Mual.
- Muntah
- Uuper abdominal bloating.
- Rasa tak nyaman bertambah saat makan.

3. Dispepsia non spesefik (tidak ada gejala seperti kedua tipe diatas)

Pemeriksaan penunjang :

Pemeriksaan radiologi yaitu, OMD dengan kontras ganda, serologi heliobacter pylori. Endoskopi merupakan baju amas, selain sebagai diagnostik sekaligus terapeutik.
Pemeriksaan yang dapat dilakukan dengan endoskopi adalah :
1. CLO (rapir urea test)
2. patologi anatomi.
3. kultur mikroorganisme (MO) jaringan.
4. PCR (polymerase chain reaction), hanya dalam rangka penelitian.
Pengobatan dispepsia mengenal beberapa golongan obat, yaitu :
1. Antasid
Antsid ini akan menetralisir asam lambung. Obat ini sebaiknya jangan diberikan terus menerus, sifatnya hanya simtomatis, untuk mengurangi rasa nyeri.
2. Antikolinergik
Obat yang agak selektif yaitu piranzepin bekerja sebagai anti reseptor muskarinik yang dapat menekan sekresi asam lambung sekitar 28-43 %.
3. Antagonis reseptor H2
Golongan obat ini banyak digunakan untuk mengobati dispepsia organik atau esensial seperti tukak peptik. Obat yang termasuk golongan antagonis reseptor H2 antara lain simetidin, roksatidin, ranitidin dan fomatidin.
Penyebab Dispepsia adalah :
1. Menelan udara (aerofagi)
2. Regurgitasi (alir balik, refluks) asam dari lambung
3. Iritasi lambung (gastritis)
4. Ulkus gastrikum atau ulkus duodenalis
5. Kanker lambung
6. Peradangan kandung empedu (kolesistitis)
7. Intoleransi laktosa (ketidakmampuan mencerna susu dan produknya)
8. Kelainan gerakan usus
9. Kecemasan atau depresi

Loving Money Too Much

Loving Money Too Much

There was a man who liked money very much. He worked all of his life and wanted to save all of his money for his own future. He was a real miser when it came to his money. He loved money more than just about anything.

Even, just before he died, he said to his wife; "Now listen, when I die, I want you to take all my money and place it in the casket with me. I wanna take my money to the afterlife." So he asked his wife to promise him with all her heart that when he died, she would put all the money in the casket with him.
Well, one day, he really died. Then he was stretched out in the casket. The wife was sitting there in black clothes next to her closest friend. When they finished the ceremony, just before the undertakers got ready to close the casket, the wife said "Wait just a minute!"

She had a box in her hands. She came over with the box and placed it in the casket. After that the undertakers locked the casket down and rolled it away. Not long after that, her friend said, "I hope you were not crazy enough to put all that money in the casket."

The wife turned to her friend and replied; "Yes, because I have promised." Then she continued; "I can't lie. I promised him that I was going to put that money in that casket with him." Feeling shocked, her friend said; "You mean that you have put every cent of his money in the casket with him?" Then the wife answered; "Surely I did. I got it all together, put all the money into my account and I just wrote him a check."

Pengertian Husnuzh Zhan (Khusnudzon) dan Bertaubat

PENGERTIAN HUSNUZH – ZHAN dan BERTAUBAT

A.    Pengertian Husnuzh – Zhan

Husnuzh-Zhan berasal dari kata husnu dan zhan. Husnu = asal katanya hasanun artinya baik dan zhan berarti prasangka atau praduga. Jadi menurut istilah Husnuzhan adalah kata hati yang menganggap bahwa orang lain atau pihak lain berperilaku baik atau anggapan seseorang yang menganggap bahwa perilaku perbuatan orang/pihak lain adalah baik atau merugikan dan tidak mencelakakan pihak lain.
Husnudan artinya adalah berbaik sangka, berperasangka baik atau dikenal juga dengan istilah positiv thinking. Lawan katanya adalah su’udzan yang memiliki pengertian buruk sangka, berperasangka buruk atau dikenal juga dengan istilah negativ thinking.
Perbuatan husnudzan merupakan akhlak terpuji, sebab mendatangkan manfaat. Sedangkan perbuatan su’udzan merupakan akhlak tercela sebab akan mendatangkan kerugian. Kedua sifat tersebut merupakan perbuatan yang lahir dari bisikan jiwa yang dapat diwujudkan lewat perbuatan maupun lisan.
Seperti yang difirmankan Allah dalam Q.S. Al – Baqarah : 216. 
Yang artinya : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi mu, dan boleh jadi (Pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi mu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”

B.    Manfaat Husnuzh - Zhan

Apakah manfaat Husnuzh – zhan itu?
Ada banyak nilai dan manfaat yang diperolehi seseorang muslim bila dia memiliki sifat husnuzh zhan kepada orang lain. Pertama, hubungan persahabatan dan persaudaraan menjadi lebih baik, perkara ini kerana berbaik sangka dalam hubungan sesama muslim akan menghindari terjadinya keretakan hubungan. Bahkan keharmonian hubungan akan semakin terasa kerana tidak ada halangan psikologis yang menghambat hubungan itu.
Kedua, terhindar dari penyesalan dalam hubungan dengan sesama kerana buruk sangka akan membuat seseorang menimpakan keburukan kepada orang lain tanpa bukti yang benar, Allah berfirman sebagaimana yang disebutkan pada Surah Al-Hujuraat Ayat 6 di bawah.
Yang Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman!  Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan sautu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.
Ketiga, selalu berbahagia atas segala kemajuan yang dicapai orang lain, meskipun kita sendiri belum dapat mencapainya, perkara ini memiliki erti yang sangat penting, kerana dengan demikian jiwa kita menjadi tenang dan terhindar dari iri hati yang boleh berkembang pada dosa-dosa baru sebagai kelanjutannya. Ini bererti kebaikan dan kejujuran akan membawa kita pada kebaikan yang banyak dan dosa serta keburukan akan membawa kita pada dosa-dosa berikutnya yang lebih besar lagi dengan dampak negatif yang semakin banyak.

C.    Pengertian Bertaubat

Kata taubat berasal dari kata “taba-yatubu” , yang menunjukkan cara pengertian pulang dan kembali. Secara bahasa taubat berarti pulang dan kembali kepada Allah serta tetap di jalan – Nya.
Secara terminologi taubat didefinisikan seperti berikut :
a.    Menurut Imam Ghazali
Taubat adalah kembali mengikuti jalan yang benar setelah menempuh jalan yang salah.
b.    Menurut Hasbi Ash Shiddiq
Taubat adalah berpindah dari keadaan dibenci dan dikutuk oleh Allah kepada keadaan yang diridhoi dan dicintai-Nya.
c.    Beberapa berdasarkan beberapa Dalil-Dalil
Taubat adalah kembali kepada Allah setelah melakukan maksiat. Taubat marupakan rahmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya agar mereka dapat kembali kepada-Nya.
Seperti diterangkan dalam surat Al Baqarah: 160
Artinya : "Dan Akulah yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."

D.    Pentingnya Bertaubat

Mengapa taubat itu penting?
"Taubat itu penting" karena setiap manusia tidak pernah lepas dari dosa. Setiap saat atau setiap waktu, manusia cenderung berbuat dosa, baik itu disengaja maupun tidak sengaja. Jadi, adanya taubat ini untuk menghapus dosa kita. Coba kita bayangkan apabila tidak ada yang namanya taubat, semua manusia akan bingung pada saat hisab karena dosa-dosanya terlalu banyak menumpuk.
"Taubat itu penting" karena memang Allah memerintahkan taubat kepada kita. Dalam Al-Qur`an perintah taubat ditujukan kepada orang-orang beriman. "Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan:
Seperti dalam Surat At-Tahrim : 8
"Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."(QS At-Tahrim ayat 8).
Seperti dalam Surat Al – Baqarah : 222
"Taubat itu penting" karena Allah menyukai hamba-hamba-Nya yang bertaubat setelah berbuat dosa, "…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan dirinya." (QS. Al-Baqarah ayat 222).
Jadi, aktivitas taubat itu harus kita lakukan tanpa harus menunggu sampai berbuat dosa (dan memang kita tidak mengharapkan berbuat dosa, ya kan?)

E.    Daftar Pustaka

Dari Buku LKS Kelas X Semester I Yang Disusun Oleh : Drs. U.M. Yakub dan Drs. Jalaludin Juni 2004