Tuesday, January 27, 2015

Pengundangan Hasil Perjanjian Internasional

Pengundangan Hasil Perjanjian Internasional
Perundang-undangan Tentang Perjanjian Internasional

Tentang hal-hal yang berkenaan tentang perjanjian internasional sebenarnya sudah ada UU yang mengatur yaitu UU 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional namun UU ini masih belum mengatur jelas tentang kedudukan dari Hukum Internasional dengan Hukum nasional,apakah ada tingkatan antara kedua hukum ini atau keduanya merupakan satu kesatuan sistem hukum.Salah satu hukum dari perjanjian internasional yang telah menjadi hukum nasional (telah diratifikasi) yaitu UCLOS 1982 yang diundangkan menjadi UU 17 Tahun 1985.
Dalam suatu hal yang dimuat dalam ratifikasi perjanjian internasional tidak selalu diatur oleh 1 jenis macam perundangan,misalkan perairan yang diatur UU 17 Tahun 1985 Konvensi Hukum Laut (hasil ratifikasi UNCLOS) ternyata perairan juga diatur dalam jenis peraturan perundangan yang lain yaitu UU Perpu 4 tahun 1960.
Dalam hierarki peraturan perundangan Indonesia masing-masing jenis perundangan memiliki muatan sendiri-sendiri yang harus dimuat dan tentu saja jika dicari lebih jauh dari yang teratas sampai ke bawah akan mengerucut pada UUD NRI 1945 kemudian sampai ke grundnorm norma dasar kita yaitu Pancasila.Hal inilah yang menjadi dasar kenapa hal-hal yang berkaitan dengan perairan nasional hasil ratifikasi UNCLOS harus diundangkan dalam bentuk produk UU.Pada hasil perjanjian konvensi laut 1982 banyak mengatur tentang kedaulatan,wilayah negara,dan pembagian daerah.Hal-hal sepenting ini tentu tidak dapat hanya diatur melalui peraturan seperti PP atau malah Perda karna telah menyangkut kepentingan skala nasional,akan berbeda jika hal-hal yang diatur bukan kepentingan nasional seperti penyelenggaraan kepentingan daerah.Jika hanya menyangkut daerah barulah perundangan dapat dilakukan dalam bentuk Perda.
Seperti yang telah disebutkan,meskipun UU 1985 ini merupakan perundangan yang diserap dari Perjanjian Internasional namun ketentuan-ketentuan di dalamnya tidak boleh bertentangan dengan norma dasar negara kita,sehingga untuk itulah diadakan pengesahan dengan persetujuan antara presiden dan DPR  dalam meratifikasi suatu perjanjian Internasional.

Ratifikasi & Perjanjian Internasional Bagian 1

Ratifikasi dan Perjanjian Internasional

Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti amandemen terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya. Proses ratifikasi konstitusi sering ditemukan pada negara federasi seperti Amerika Serikat atau konfederasi seperti Uni Eropa.
Pada pasal 2 Konvensi Wina 1969, ratifikasi didefinisikan sebagai tindakan internasional dimana suatu Negara menyatakan kesediaannya atau melahirkan persetujuan untuk diikat oleh suatu perjanjian internasional. Karena itu ratifikasi tidak berlaku surut, melainkan baru mengikat sejak penandatanganan ratifikasi
Perjanjian Internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.
Pemerintah Republik Indonesia mengikatkan diri pada perjanjian internasional melalui cara-cara sebagai berikut :
a. Penandatangan;
b. pengesahan;
c. pertukaran dokumen perjanjian/nota diplomatik;
d. cara-cara lain sebagaimana disepakati para pihak dalam perjanjian internasional
Untuk memastikan dijalankannya tahapan-tahapan penyusunan perjanjian internasional (konsultasi, koordinasi, dan sebagainya), Kemlu memanfaatkan “momentum” kebutuhan kementerian pemrakarsa akan surat kuasa (full power) dan/atau kertas perjanjian yang dikeluarkan oleh Kemlu.
Perjanjian internanasional yang mempersyaratkan ratifikasi tidak berlaku jika salah satu pihak belum meratifikasi perjanjian tersebut. Setelah diratifikasi, berlakunya perjanjian tersebut bergantung pada paham yang berlaku di negara tersebut: monisme atau dualisme. Pasal 26 Konvensi Wina 1969: perjanjian mengikat para pihak yang membuatnya dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Pasal 27: negara tidak dapat menggunakan hukum nasional untuk menjustifikasi kegagalannya dalam menjalankan kewajibannya yang timbul dari perjanjian internasional.

Ratifikasi & Perjanjian Internasional Bagian 2

Ratifikasi dan Perjanjian Internasional

Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti amandemen terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya. Proses ratifikasi konstitusi sering ditemukan pada negara federasi seperti Amerika Serikat atau konfederasi seperti Uni Eropa.
Ratifikasi suatu kovensi atau perjanjian Internasional lainnya hanya dilakukan oleh Kepala Negara / Kepala Pemerintahan. Pasal 14 Kovensi Wina 1980 mengatur tentang kapan ratifikasi memerlukan persetujuan agar dapat mengikat. Kewenangan untuk menerima atau menolak ratifikasi melekat pada kedaulatan negara. Hukum Internasional tidak mewajibkan suatu negara untuk meratifikasi. Suatu perjanjian. Namun bila suatu negara telah meratifikasi Perjanjian Internasional maka negara tersebut akan terikat oleh Perjanjian Internasional tersebut, Sebagai konsekuensi negara yang telah meratifikasi perjanjian internasional tersebut akan terikat dan tunduk pada perjanjian internasional yang telah ditanda tangani, selama materi atau subtansi dalam perjanjian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan Nasional.Kecuali dalam perjanjian bilateral, diperlukan ratifikasi.
Pada pasal 2 Konvensi Wina 1969, ratifikasi didefinisikan sebagai tindakan internasional dimana suatu Negara menyatakan kesediaannya atau melahirkan persetujuan untuk diikat oleh suatu perjanjian internasional. Karena itu ratifikasi tidak berlaku surut, melainkan baru mengikat sejak penandatanganan ratifikasi.
Sebagai negara merdeka yang berdaulat Indonesia telah aktif berperan dalam pergaulan hubungan Internasional dan mengadakan perjanjian-perjanjian Internasional dengan negara-negara lain, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral.
Dalam melaksanakan perjanjian-perjanjian Internasional tersebut, Indonesia menganut prinsip Primat Hukum Nasional dalam arti bahwa Hukum Nasional mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada hukum Internasional. Dasar kewenangan presiden dalam pembuatan Perjanjian Internasional diatur dalam pasal 11 Undang-Undang dasar 1945 mengatur tentang perjanjian Internasional sebagai berikut:
(1). Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan Negara lain.
(2). Presiden dalam membuat perjanjian Internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan Negara, dan/ atau mengharuskan perubahan atau pembentukan Undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(3). Ketentuan lebih lanjut tentang perjajian Internasional diatur dalam Undang-undang.
Berdasarkan pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, telah diterbitkan surat Presiden nomor : 2826/Hk tentang Pengesahan Perjanjian Internasional yang berisi ketentuan - ketentuan sebagai berikut:
Bila Perjanjian Internasional tersebut mengatur perjajian tentang masalah – masalah yang terkait dengan politik dan kebijaksanaan Negara Republik Indonesia, Diratifikasi dengan undang – undang.
Dalam hal Perjanjian Internasional tersebut mengatur tentang masalah-masalah yang bersifat tehnis dan segera, diratifikasi dengan keputusan Presiden.
Pada tahun 2000 surat Presiden nomor: 2826 tersebut dihapus dengan juga adanya Undang-undang nomor: 24/2000 tentang Perjanjian Internasional yang juga memuat ketentuan-ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Surat Presiden nomor: 2826.
Perjanjian Internasional tidak termasuk dalam susunan jenis peraturan perundang-undangan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) sebagai berikut:
a. Undang-Undang Dasar 1945.
b. Undang-Undang / Peraturan pengganti Undang-undang (Perpu).
c. Peraturan Pemerintah (PP).
d. Peraturan Presiden.
e. Peraturan Daerah
f. Peraturan Desa 
Tentang kedudukan Perjanjian Internasional dalam sistem peraturan perundang-undang Nasional, meskipun dalam Undang-Undang nomor: 10 tahun 2004 tentang Peraturan, Perundang-undangan tidak masuk sebagai jenis peraturan Perundang-undangan, namun perjanjian Internasional juga diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan mengikat sebagaimana diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi (pasal 7 ayat 4 undang-undang nomor 10 tahun 2004 tentang Perjajian Internasional.
Dalam sistem Hukum Nasional kita, ratifikasi Perjanjian Internasional diatur dalam Undang – Undang No.24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Ratifikasi perjanjian internasional oleh Pemerintah RI dilakukan sepanjang dipersyaratkan oleh perjanjian internasional tersebut dilakukan dengan undang-undang atau keputusan presiden.
Ratifikasi perjanjian internasional dilakukan dengan undang- undang apabila berkenaan
dengan :
a. masalah politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan negara;
b. perubahan wilayah atau penetapan batas wilayah negara Republik Indonesia;
c. kedaulatan atau hak berdaulat negara;
d. hak asasi manusia dan lingkungan hidup;
e. pembentukan kaidah hukum baru;
f. pinjaman dan/atau hibah luar negeri.
Perjanjian internasional yang materinya tidak termasuk materi dilakukan dengan keputusan presiden.Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan salinan setiap keputusan presiden yang mengesahkan suatu perjanjian internasional kepada Dewan Perwakilan Rakyat
untuk dievaluasi.
alam mengesahkan suatu perjanjian internasional, lembaga pemrakarsa yang terdiri atas lembaga negara dan lembaga pemerintah, baik departemen maupun non departemen, menyiapkan salinan naskah perjanjian, terjemahan, rancangan undangundang,atau rancangan keputusan presiden tentang pengesahan perjanjian internasional dimaksud serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan. Lembaga pemrakarsa, yang terdiri atas lembaga negara dan lembaga pemerintah, baik departemen maupun non departemen, mengkoordinasikan pembahasan rancangan dan/atau materi permasalahan yang pelaksanaannya dilakukan bersama dengan pihak-pihak terkait.Prosedur pengajuan pengesahan perjanjian internasional dilakukan melalui Menteri
untuk disampaikan kepada Presiden. Setiap undang-undang atau keputusan presiden tentang pengesahan perjanjian internasional ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Menteri menandatangani piagam pengesahan untuk mengikatkan Pemerintah Republik Indonesia pada suatu perjanjian internasional untuk dipertukarkan dengan negara pihak atau disimpan oleh negara atau lembaga penyimpanan pada organisasi internasional.

Siklus Hidup Jamur Lendir

Siklus Hidup Jamur Lendir

Siklus hidup jamur lendir seluler, sering disebut amoeba sosial, jauh berbeda dari jamur lendir sejati. Tubuh berbuah amoeba sosial disebut sorocarp. Sporanya dibawa oleh angin, air, serangga atau cara lain ke lingkungan yang baru. Spora yang tiba di lingkungan baru akan mekar. Saat spora mekar, seekor amoeba, menggunakan pseudopoda, akan keluar dan pergi ke tanah. Amoeba ini mirip dengan amoeba biasa. Masing-masing memiliki selaput sel, inti, nukleolus, vakuola kontraktil, vakuola makanan, mitokondria dan retikulum endoplasma.

Proses Terbentuknya Kaki Semu

Proses Terbentuknya Kaki Semu

Kata Rhizopoda berasal dari kata rhizo yang berarti akar dan podos yang berarti kaki. Habitat hewan ini ada di air tawar, air laut, di tempat yang basah, dan sebagian lagi bersifat parasit di dalam tubuh hewan ataupun manusia. Ciri khas Rhizopoda, yang sering disebut juga Sarcodina, adalah alat geraknya yang berupa kaki semu (pseudopodia). Kaki semu terbentuk karena adanya aliran sitoplasma, sebagai akibat perubahan sitoplasma dari fase padat (sol) ke fase kental (gel). Gerak yang ditimbulkannya disebut gerak amoeboid. Contoh Rhizopoda adalah Amoeba proteus yang umum ditemukan di perairan tawar. Selain sebagai alat gerak, kaki semu pada Amoeba juga berfungsi menangkap makanan. Pada saat mengambil makanan, pseudopodianya akan mengelilingi makanan yang akan dimakan. Proses ini disebut fagositosis.

Monday, January 26, 2015

Situs Gunung Padang

Situs Gunung Padang merupakan peninggalan zaman batu besar yang tak ternilai harganya. Bentuknya berupa tiang-tiang dengan panjang rata-rata sekitar 1 meter dan berdiameter rata-rata 20 cm, berjenis  andesit, basaltik, dan basal. Geometri ujung batu dan pahatan ribuan batu besar dibuat sedemikian rupanya teratur berbentuk pentagonal (lima sudut). Angka 5 juga seakan memberikan identitas pemujaan bilangan ‘5’ oleh masyarakat Sunda dahulu kala. Hal ini membedakannya dengan Babylonia yang menganggap sakral angka 11 atau Romawi Kuno dengan angka 7.  Simbol ‘5’ tersebut mirip dengan tangga nada musik Sunda pentatonis, yaitu: da mi na ti na. Oleh karena itulah, selain kompleks peribadatan purba, banyak juga menyebut Situs Gunung Padang sebagai teater musikal purba.

Batu-batu andesit Situs Gunung Padang tersebut hanya dapat ditemui di sekitar Gunung Padang. Begitu menyeberangi Kali Cikuta dan Kali Cipanggulaan, tidak ada lagi batu-batu besi seperti itu. Masyarakat setempat percaya bahwa batuan andesit itu terlebih dahulu diukir di satu tempat yang kini disebut Kampung Ukir dan dicuci di satu empang yang disebut Kampung Empang. Hingga kini terhampar berserakan sisa-sisa ukiran batu purba tersebut. Kampung Ukir dan Kampung Empang berada sekitar 500 meter arah tenggara Situs Megalitik Gunung Padang.

Keberadaan situs ini peratama kali muncul dalam laporan Rapporten van de oudheid-kundigen Dienst (ROD), tahun 1914, selanjutnya dilaporkan NJ Krom tahun 1949. pada tahun 1979 aparat terkait dalam hal pembinaan dan penelitian benda cagar budaya yaitu penilik kebudayaan setempat disusul oleh ditlinbinjarah dan Pulit Arkenas melakukan peninjauan ke lokasi situs. Sejak saat itu upaya penelitian terhadap situs Gunung Padang mulai dilakukan baik dari sudut arkeologis, historis, geologis dan lainnya.

Bentuk bangunan punden berundaknya mencerminkan tradisi megalitik (mega berarti besar dan lithos artinya batu) seperti banyak dijumpai di beberapa daerah di Jawa Barat. Situs Gunung Padang yang terletak 50 kilometer dari Cianjur konon merupakan situs megalitik paling besar di Asia Tenggara. Di kalangan masyarakat setempat, situs tersebut dipercaya sebagai bukti upaya Prabu Siliwangi membangun istana dalam semalam.

Dibantu oleh pasukannya, ia berusaha mengumpulkan balok-balok batu yang hanya terdapat di daerah itu. Namun, malam rupanya lebih cepat berlalu. Di ufuk timur semburat fajar telah menggagalkan usaha kerasnya, maka derah itu kemudian ia tinggalkan. Batu-batunya ia biarkan berserakan di atas bukit yang kini dinamakan Gunung Padang. Padang artinya terang. Balok-balok batu yang jumlahya sangat banyak itu tersebar hampir menutupi bagian puncak Gunung Padang. Penduduk setempat menjuluki beberapa batu yang terletak di teras-teras itu dengan nama-nama berbau Islam. Misalnya ada yang disebut meja Kiai Giling Pangancingan, Kursi Eyang Bonang, Jojodog atau tempat duduk Eyang Swasana, sandaran batu Syeh Suhaedin alias Syeh Abdul Rusman, tangga Eyang Syeh Marzuki, dan batu Syeh Abdul Fukor.
 
Punden berundak Gunung Padang, dibangun dengan batuan vulkanik masif yang berbentuk persegi panjang. Bangunannya terdiri dari lima teras dengan ukuran berbeda-beda. Batu-batu itu sama sekali belum mengalami sentuhan tangan manusia dalam arti, belum dikerjakan atau dibentuk oleh tangan manusia.

Tuesday, January 20, 2015

Pengertian Sumber Daya Alam dan Pembagiannya

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

A. Sumber daya alam berdasarkan jenis :
- Sumber daya alam hayati / biotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup.
contoh : tumbuhan, hewan, mikroorganisme, dan lain-lain
- Sumber daya alam non hayati / abiotik
adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati.
contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain

B. Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable
yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
- Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.

C. Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
- Sumber daya alam penghasil bahan baku
adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain
- Sumber daya alam penghasil energi
adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi.
misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

Dampak Positif Bermain Game

Beberapa manfaat bermain game :

  • Bisa menjadi sarana hiburan yang menyediakan interaksi sosial.
  • Membangun semangat kerja sama atau teamwork ketika dimainkan dengan gamers-gamers lainnya secara multiplayer.
  • Bagi manula (lansia), bisa mengurangi efek kepikunan.
  • Meningkatkan rasa percaya diri dan harga diri anak saat mereka mampu menguasai permainan.
  • Mengembangkan kemampuan dalam membaca, matematika, dan memecahkan masalah atau tugas.
  • Membuat anak-anak merasa nyaman dan familiar dengan teknologi.
  • Melatih koordinasi antara mata dan tangan, serta skill motorik.
  • Mengakrabkan hubungan anak dan orangtua. Dengan main bersama, terjalin komunikasi antara satu sama lain.
  • Bisa membantu memulihkan kesehatan untuk beberapa kasus penyembuhan.

Thursday, January 15, 2015

Cara Menghemat Energi

Cara Menghemat Energi

  1. Menggunakan lampu hemat energi dan di siang hari sebaiknya menggunakan penerang alami yaitu sinar matahari.
  2. Membentuk perilaku dan kebiasaan diri untuk menggunakan listrik saat diperlukan, secara bergantian, dan tidak berlebihan.
  3. Mematikan televisi, keran air, komputer atau lampu jika sudah tidak digunakan.
  4. Jika memungkinkan lebih baik untuk mengeringkan pakaian secara alami di bawah sinar matahari.
  5. Menggunakan alat rumah tangga atau kantor yang bersifat hemat energi dan ramah lingkungan, seperti pendingin ruangan dan kulkas yang ramah lingkungan.
  6. Mengefisienkan pemakaian energi di tempat umum, seperti di pusat perbelanjaan, perkantoran, terminal, jalan raya, bandara, stasiun dan sebagainya.
  7. Mendesain rumah atau gedung hemat energi, misalnya pencahayaan yang baik dengan cukup ventilasi, sehingga mengurangi penggunaan lampu di siang hari, mempergunakan bahan atap bangunan yang dapat mendinginkan suhu di dalam ruangan seperti atap berbahan tanah atau keramik, menaruh tanaman hias di dalam rumah untuk menyejukkan udara di dalam ruangan dan sebagainya.
  8. Pemerintah meyediakan fasilitas kendaraan umum massal secara efektif dan efisien.
  9. Pemerintah menyusun kebijakan dan memberikan penghargaan atau apresiasi positif atas segala upaya atau inovasi penghematan energi.
  10. Mensosialisasikan kegiatan-kegiatan yang bersifat menghemat energi.
  11. Memakai jenis pakaian yang nyaman dan sesuai kondisi cuaca dan suhu udara, sehingga mengurangi penggunaan energi untuk pendingin atau pemanas ruangan.
  12. Mengembangkan dan melakukan penelitian untuk energi alternatif, misalnya energi biodiesel.

Nikmat Allah dan Cara Mensyukurinya

Nikmat Allah dan Cara Mensyukurinya

QS Az-Zukhruf : 9-13
Artinya :
9.  Dan sungguh jika kamu tanyakan pada mereka : “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka akan menjawab : “Semuanya diciptakan oleh yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”.
10. Yang menjadikan bumi untuk kamu sebagai tempat menetap dan Dia membuat jalan-jalan di atas bumi untuk kamu supaya kamu mendapatkan petunjuk.
11. Dan yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu Kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).
12. Dan yang menciptakan semua berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi.
13. Supaya kamu duduk diatas punggungnya kemudian kamu ingat nikmat Tuhanmu apabila kamu telah duduk diatasnya; dan supaya kamu mengucapkan : “Maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya.

Analisa Kandungan Ayat
  • Alam semesta ditundukkan Allah SWT demi pemenuhan hajat kemanusiaan.
  • Manusia berkewajiban mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT untuk dimanfaatkan.
Kandungan Hikmah
  • Allah SWT adalah pencipta, pembina, dan pemelihara alam semesta dengan segala isinya. Maka Dia adalah wujud yang paling berhak disembah.
  • Alam semesta ditundukkan Allah SWT demi pemenuhan hajat kemanusiaan sehingga manusia dengan mudah menggunakannya.
  • Manusia berkewajiban mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah SWT hendaknya dijadikan sarana untuk mengingat-Nya.
  • Diantara nikmat yang harus disyukuri adalah kehidupan dan kematian, hidayah Allah, ampunan Allah, pancaindera dan akal, rizki, dll.
QS Al Ankabut : 17
Artinya :
Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; Maka mintalah rezeki itu disisi Allah dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya lah kamu akan dikembalikan.

Analisa Kandungan Ayat
Menurut pakar tafsir M. Quraish Shihab menegaskan bahwa cara bersyukur mencangkup 3 hal diantaranya :
1. Syukur dengan hati
2. Syukur dengan lidah
3. Syukur dengan perbuatan

Kandungan Hikmah
  • Rezeki adalah segala pemberian yang dapat dimanfaatkan, baik material maupun spiritual. Manusia dapat memperolehnya dengan konsekuensi :
  1. Usaha maksimal yang halal
  2. Keberhasilan memiliki hasil usaha maksimal itu
  3. Dengan suka cita menyerahkan apa yang telah dihasilkan karena puas dengan apa yang diperoleh sebelumnya
  • Macam – macam rezeki yang dianugrahkan oleh Allah kepada manusia, diantaranya : makanan (buah-buahan), air yang menghidupkan hewan dan tumbuh-tumbuhan, binatang ternak, istri dan anak anak, dan hamba sahaya
  • Cara bersyukur atas nikmat Allah adalah syukur dengan hati yakni kepuasan batin atas anugrah Allah. Syukur dengan lidah yakni dengan mengakui anugrah dan memuji pemberiannya, bersyukur dengan perbuatan yakni dengan memanfaatkan anugrah yang diperoleh sesuai dengan tujuan penganugrahnya
Hadist Tentang Syukur

Redaksi Hadist dan Terjemah.
Dari Asy’ats bin Qais berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling bersyukur kepada Allah adalah orang yang paling berterimakasih kepada manusia”. (H.R. Ibnu Majjah)
Amru bin Maimun berkata bahwa Rasulullah SAW berkata : “Gunakanlah 5 kesempatan sebelum datangnya 5 :
Masa mudamu sebelum tuamu
Masa sehatmu sebelum sakitmu
Masa kayamu sebelum miskinmu
Masa luangmu sebelum sibukmu
Masa hidupmu sebelum matimu
(H.R Baihaqi)

Analisa Kandungan Hadist
  • Syukur nikmat
  • Macam – macam nikmat Allah :
  1. Kehidupan dan kematian
  2. Hidayah Allah SWT
  3. Ampunan Allah SWT
  4. Pancaindera dan Akal
  5. Rezeki
  • Sikap dan perilaku bersyukur atas nikmat Allah
Kandungan Hikmah
  • Mensyukuri nikmat Allah adalah ajaran yang diperintahkan oleh Al Qur’an dan Hadist
  • Berterimakasih kepada orang lain dinilai islam sebagai salah satu sikap dan perilaku mensyukuri nikmat
  • Macam – macam bentuk nikmat secara global adalah kehidupan dan kematian, hidayah, ampunan, pancaindera dan rezeki

Organisasi Dunia : AFTA (ASEAN Free Trade Area)

AFTA



Pengertian AFTA :
The ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah perjanjian blok perdagangan oleh Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara mendukung manufaktur lokal di semua negara ASEAN .
Perjanjian AFTA ditandatangani pada 28 Januari 1992 di Singapura . Ketika perjanjian AFTA awalnya ditandatangani , ASEAN memiliki enam anggota , yaitu Brunei , Indonesia , Malaysia , Filipina , Singapura dan Thailand . Vietnam bergabung pada tahun 1995 , Laos dan Myanmar pada tahun 1997 dan Kamboja pada tahun 1999 . AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN . Semua empat pendatang baru diminta untuk menandatangani perjanjian AFTA untuk bergabung ASEAN , namun diberi kerangka waktu yang lebih lama di mana untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.
Tujuan utama dari AFTA berusaha untuk :
Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan tarif dan hambatan non -tarif dan menarik lebih banyak investasi asing langsung ke ASEAN.
Mekanisme utama untuk mencapai tujuan tersebut adalah skema Common Effective Preferential Tariff, yang didirikan pada tahun 1992 dengan tujuan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif daerah sebagai basis produksi ditujukan untuk pasar dunia.

Wednesday, January 14, 2015

Jawaban Soal IPS : 1

Diambil dari beberapa jawaban dari soal IPS.
Kelas 6 Sekolah Dasar

  • Mengapa Indonesia Banyak Terdapat Gunung Berapi?
  1. Permukaan daratan Indonesia sangat bervariasi, yaitu pantai, dataran rendah, dan dataran tinggi.
  2. Indonesia menempati dua lapisan lempeng benua yang berbeda, yaitu Lempeng Benua Asia di kawasan Barat dan Lempeng Benua Australia di kawasan Timur.
  3. Indonesia berada pada jalur pertemuan lempeng dunia, sehingga banyak menghasilkan rangkaian gunung api.
  4. Indonesia dilintasi oleh dua jalur pegunungan muda, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania.
  • Sebutkan nama-nama angin yang bertiup di daerah asalnya!
  1.  Angin gending di Jawa Timur
  2.  Angin bahorok di Sumatera Utara
  3.  Angin barubu / Brubu di Sulawesi Selatan
  4.  Angin kumbang di Jawa Barat
  5.  Angin wambrau di Papua / Irian Jaya
  • Gunung Yang Pernah Meletus Di Indonesia
  1. Gunung Kelud
  2. Gunung Merapi
  3. Gunung Galunggung
  4. Gunung Agung
  5. Gunung Krakatau
  6. Gunung Maninjau
  7. Gunung Tambora
  8. Gunung Toba
  9. Gunung Sinabung
  • Tanda-tanda gunung api meletus
  1. Suhu sekitar kawah naik
  2. Tumbuhan di sekitar gunung menjadi rusak
  3. Banyak binatang turun dari gunung
  4. Sumber mata air disekitar menjadi kering
  5. Munculnya awan panas
  6. Munculnya gempa
  7. Sering mengeluarkan suara gemuruh

Apa yang Dimaksud Dengan Energi Biomassa?

Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang energi biomassa!
Biomassa adalah bahan organik yang dihasilkan melalui proses fotosintetis, baik berupa produk maupun buangan. Contohnya tanaman, pepohonan, rumput, ubi, limbah pertanian, limbah hutan, tinja dan kotoran ternak. digunakan untuk tujuan primer serat, bahan pangan, pakan ternak, minyak nabati, bahan bangunan dan sebagai sumber energi (bahan bakar). Sumber energi biomassa mempunyai beberapa kelebihan  antara lain merupakan sumber energi yang dapat diperbaharui (renewable) sehingga dapat menyediakan sumber energi secara berkesinambungan (suistainable).  Di Indonesia, biomassa merupakan sumber daya alam yang sangat penting dengan berbagai produk primer sebagai serat, kayu, minyak, bahan pangan dan lain-lain yang selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik juga diekspor dan menjadi tulang punggung penghasil devisa negara.

Nama 10 Malaikat dan Tugasnya yang Wajib Diketahui

  • Malaikat Jibril bertugas menyampaikan wahyu Allah kepada para nabi dan rosul. Malaikat Jibril adalah penghubung antara Allah SWT dengan nabi dan rosul-Nya.
  • Malaikat Mikail bertugas memberi rezeki kepada manusia.
  • Malaikat Israfil bertugas meniup terompet sangkakala pada hari kiamat.
  • Malaikat Izrail bertugas sebagai pencabut nyawa.
  • Malaikat Munkar dan Nakir bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan manusia di alam kubur tentang amal perbuatan mereka saat masih hidup.
  • Malaikat Raqib bertugas mencatat segala amal baik yang dilakukan manusia.
  • Malaikat Atid bertugas mencatat segala perbuatan buruk yang dilakukan manusia.
  • Malaikat Malik bertugas menjaga pintu neraka
  • Malaikat Ridwan bertugas menjaga pintu surga.

Tuesday, January 13, 2015

Jawaban Soal IPA : 1

Diambil dari beberapa jawaban dari soal IPA.
 Kelas 6 Sekolah Dasar
  • Pada kepala semut terdapat sepasang antena yang membantu semut mendeteksi rangsangan kimiawi. Antena semut juga digunakan untuk berkomunikasi satu sama lain dan mendeteksi feromon yang dikeluarkan oleh semut lain. Selain itu, antena semut juga berguna sebagai alat peraba untuk mendeteksi segala sesuatu yang berada di depannya.
  • Antena semut berfungsi untuk merasakan getaran bunyi dan alat komunikasi.
  • Enceng gondok,tebu,bambu dan padi dapat dikelompokkan dalam satu kelompok berdasarkan bentuk tulang daun.
  • Kunyit selain digunakan sebagai bahan pewarna dan penyedap masakan juga dimanfaatkan untuk bahan jamu tradisional.
  • Pemerintah melindungi hewan dan tumbuhan langka dari perburuan liar dengan tujuan agar tidak mengalami kepunahan.
  • Telur - larva - kepompong - hewan muda - hewan dewasa, hewan yang mengalami daur hidup seperti diatas adalah kupu-kupu atau lalat.
  • Contoh simbiosis parasitisme : cacing gelang hidup di dalam perut manusia.
  • Rantai makanan di ekosistem sawah : Padi - belalang - burung - ular.
  • Manfaat tumbuhan eceng gondok bagi ikan adalah tempat berlindung.
  • Penambangan pasir di sungai secara terus menerus berpengaruh terhadap keseimbangan lingkungan, yaitu air sungai menjadi keruh.
  • Teratai mempunyai daun yang lebar yang berfungsi untuk mempercepat penguapan.
  • Jaringan epidermis akar bermodifikasi menjadi rambut rambut akar yang berfungsi untuk memperluas bidang penyerapan air dan zat hara.
  • Dalam bidang pernapasan pada hidung terjadi proses penyaringan udara. Di hidung terdapat Rambut-rambut halus dan selaput lendir yang berfungsi untuk menyaring udara yang masuk ke hidung agar udara tersebut bersih dan tidak kotor.
  • Zat makanan yang berfungsi sebagai zat pembangun tubuh adalah protein.
  • Tika mengalami perubahan fisik yang menandakan kini ia sudah memasuki masa pubertas. Perubahan ciri fisik yang dialami Tika adalah payudara membesar, tumbuh rambut si ketiak dan pinggul melebar.
  • Cara pencegahan penyakit TBC yaitu melakukan vaksin BCG.
  • Es batu yang dibiarkan di udara akan meleleh. Peristiwa tersebut merupakan contoh perubahan wujud mencair.
  • Kerajinan keramik terbuat dari bahan dasar berupa tanah liat.
  • Pada pemasangan rel kereta api perlu diberi celah dengan jarak tertentu dengan tujuan memberi ruang pada pemuaian rel.
  • Contoh perpindahan panas secara radiasi terdapat pada peristiwa berdiri di sekitar api unggun.
  • Gaya yang dimanfaatkan pada kegiatan memanah adalah gaya pegas.
  • Sel surya memanfaatkan energi matahari.
  • Jenis tanah yang paling subur yaitu tanah humus.

Contoh Review Text

How to Train Your Dragon
Reviewed by Savira Larasati


    How to Train Your Dragon is a computer-animated action-fantasy film by DreamWorks Animation based on the British book series of the same name by Cressida Cowell. The film was directed by Chris Sanders and Dean DeBlois, the duo who directed Disney's Lilo & Stitch. It stars the voices of Jay Baruchel, Gerard Butler, Craig Ferguson, America Ferrera, Jonah Hill, T.J. Miller, Kristen Wiig, and Christopher Mintz-Plasse.

    The film was released March 26, 2010 and was nominated for the Academy Award for Best Animated Feature and Best Original Score at the 83rd Academy Awards, but lost to Toy Story 3 and The Social Network, respectively. The movie also won ten Annie Awards, including Best Animated Feature.

    Hiccup (Jay Baruchel) is not a popular Viking.  He is scrawny, he is nerdy (he has a knack for invention), and he is so clumsy that he gets in the way of how most of his fellow Vikings spend their time to fighting dragons.  To make matters worse, Hiccup’s father Stoick (Gerard Butler) is the chief of the village and the best dragon-slayer around.  In an effort to prove himself to everyone, Hiccup uses a bola-catapult to bring down a dragon, but no one sees it.  He sets off to find the felled dragon only to discover it’s still alive, but captured in the ropes of the bola.  Unable to bring himself to kill the creature, Hiccup begins training the dragon-who he names “Toothless” due to the dragon’s retractable teeth-and discovers that they’re not the violent predators they’re made out to be by Viking lore.

    The animation is very detailed, although a little more expressiveness in the characters’ faces might have been nice and all voice actors provide great performances that always keep pace with both the humor and the range of the characters’ emotions. It also has a strong moral lesson about how it’s more courageous to be kind than to be violent.

    Overall, How to Train Your Dragon is an excellent movie and we enjoyed it from beginning to end. Feel free to bring kids of all ages to this one, nothing in it is inappropriate or so scary that it would give the little ones nightmares. Personally, I’m looking forward to seeing it again.

Sunday, January 11, 2015

Contoh Teks Eksplanasi

Tsunami


Tsunami adalah serangkaian gelombang laut dengan kecepatan tinggi. Tsunami berasal dari bahasa Jepang yaitu “tsu” yang berarti pelabuhan dan “nami” yang berarti gelombang.

Tsunami terjadi akibat dari gangguan yang bersifat tiba-tiba dari dasar laut. Gangguan itu bisa berupa letusan gunung berapi, pergeseran lempeng bumi, dan jatuhnya meteor. Karena gangguan tersebutlah, permukaan dasar laut bergerak naik turun sehingga air mencari keseimbangan dan terjadilah tsunami.

Sebelum terjadinya tsunami biasanya ditandai dengan air surut secara tiba-tiba, adanya gempa, dan banyaknya ikan di pantai. Tsunami mengakibatkan kehancuran, baik untuk manusia maupun alam. Seperti memakan banyak korban, hilangnya harta benda, menghancurkan bangunan, dan merusak alam. Ada beberapa cara yang digunakan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya tsunami, yaitu dengan menanam bakau dan membangun tembok penahan tsunami di garis pantai.

Tsunami dapat datang di pantai mana saja dan kapan saja. Sebagian besar tsunami merugikan manusia. Namun ada pula gelombang yang tidak besar sehingga tidak begitu merugikan. Karena tsunami dapat datang kapan saja, kita harus selalu waspada, terutama bagi yang tinggal di dekat pantai. Apabila terdapat tanda-tanda terjadinya gempa, segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi dan aman.