Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu dipahami konsep, prinsip, dan nilai yang terkandung di dalam Pancasila supaya bisa diimplementasikan dengan tepat. Namun, sebaliknya perlu diyakini terlebih dahulu bahwa Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beragam suku, agama, ras, dan golongannya.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beragam suku, agama, ras, dan golongannya.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alasan sebagai berikut:
• Pancasila memiliki pontensi menampung keadaan pluralistik masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, ras, dan golongan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin kebebasan untuk beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Kemudian, Sila Persatuan Indonesia mampu mengikut keanekaragaman dalam satu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masing-masing apa adanya.
• Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan secara berkeadilan yang disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan Sila Kemanusiaan yang Adila dan Beradab.
• Pancasila memiliki pontensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertentangan dari Sabang sampai Merauke, yang terdiri atas ibuan pulau. Hal ini sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia.
• Pancasila memberikanjaminan berlangsung demokrasi dan hak-hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini selaras dengan Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
• Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai dengan Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat indonesia.
Thursday, April 16, 2015
Pancasila Memenuhi Syarat Sebagai Dasar Negara
Posted on Thursday, April 16, 2015 by Savira
| No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment